Sehari, Kejati Sulbar Ringkus Tiga DPO Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejaksaan Tinggi Sulbar (Kejati) melalui tim intelejen kembali menorehkan prestasinya dalam bidang penegakan hukum khususnya di wilayah Sulbar.

Seperti yang terjadi hari ini, Selasa ( 3/11/) Kejati Sulbar ringkus tiga orang penjahat pencabulan anak di bawah umur di kabupaten polman yang mana sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Selama dua tahun.

Sebelumnya dua orang berhasil diciduk ditempat yang berbeda atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami, tidak berselang lama, tim Intelijen Kejati Sulbar yang dipimpim lansung Asintel Kejati Sulbar Irvan PD. Samosir kembali meringkus terpidana atas nama Anwar Bin Rudi Alias Aco. Sehingga sehari, tim Intelijen Kejati Sulbar berhasil menangkap tiga orang berturut – turut ditempat berbeda diantaranya, atas nama Lukman Bin Abdul Kadir bersama Ahmad Islami dan Anwar Bin Rudi Alias Aco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehari tiga DPO Kejari Polman berhasil diamankan Tim Eksekutor dalam waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda yang langsung dibawah pengamanan serta pemantauan Tim Intel Kejati Sulbar,” kata Kajati Sulbar, Johny Manurung, Selasa ( 3/11 ).

Johny mengatakan bahwa penangkapan terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco, dilakukan di depan mesjid Al Mudzaffar jalan Poros Mapili Dsn Bonde Bonde Desa Bonde Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Polman.

” Terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco ditangkap di depan mesjid Al Mudzaffar jalan Poros Mapili Dsn Bonde Bonde Desa Bonde, tanpa perlawanan,” ujarnya

Untuk penangkapan, terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco, penangkapan ketiga cukup dramatis karena tim Intelijen, karena Jaksa Eksekutor dan Bispa pada Lapas Polewali langsung mencegat mobil Daihatzu Grand Max warna putih yg sedang dikendarai oleh Terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco.

Ia menambahkan, penangkapan DPO Terpidana Anwar ditangkap Pada hari Selasa tanggal 03 November 2020, sekitar jam 14.12 wita dalam perkara Cabul dan dikarenakan anak masih di bawah umur (belum cukup 18 Tahun) sehingga Tim Intel Kejati Sulbaar dan Tim eksekutor Kejari Polman segera berkoordinasi dengan pihak keluarga terpidana.Penangkapan DPO oleh Tim Kejati Sulbar, dilakukan atas instruksi dan pengarahan langsung dari Kejagung RI.

” sebagai wujud dukungan program Kerja Jaksa Agung R.I dalam melakukan penegakan Hukum sekaligus bentuk nyata keseriusan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Penangkapan terpidana ini yang dilakukan Tim Jaksa Eksekutor Kejari Polman,” jelasnya.

Saat ini, terpidana Anwar Bin Rudi Als. Aco saat ini telah di bawah ke Kejari Polewali oleh Jaksa Eksekutor untuk menjalani Rapid Test sebelum di serahkan ke pihak Lapas Anak setelah buron selama 2 Tahun dalam perkara pidana pencabulan guna menjalani putusan Mahkamah Agung R.I No. 2372 K/Pid.Sus/2018 dengan Amar Putusan Pidana Penjara selama 1 Tahun dan Pidana Pelatihan Kerja selama 6 bulan di BLK terdekat.

(Lal/Mus)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Berita Terbaru