Sekda Mateng Lantik 153 Kepala UPTD

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas,administrasi,Kepala UPTD RSUD,UPTD Puskesmas,UPTD SD dan UPTD SMP, lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (10/4/2019) di Aulan Kantor Bupati  Mateng.

Sekarataris daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary melantik secara resmi 153 kepala UPTD lingkup pemerintah Kabupaten Mateng, yang terdiri dari : Kepala UPTD SD 98 orang, Kepala UPTD SMP 29 orang, Kepala UPTD Puskesmas 9 , Kepala UPTD RSUD 1 orang, pejabat Pengawas dan Administerasi 16 orang.

Askary mengatakan,proses kegiatan kita hari ini adalah pelantikan. Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah esensinya perubahan munikelatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilantik ulang karena muningkelaturnya berubah,orang-orangnya tetep itu. Seperti misalnya dulu kepala bagian bina program sekarang namanya lain kepala puka PBBD kepala bagian ekonomi pembangunan dan seluruh pejabat eselon V harus disesuaikan dengan muningkelatur,” ungkap Askary saat sambutan.

Kenapa ini terjadi,kata Ashary, karena ini dasarnya undang-undang (UU) No 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No 18 tahun 2016.

“Kemudian dibrekdong lagi kedalam peraturan Bupati No 32 tahun 2018,maka berubahlah namanya kepala sekolah menjadi UPTD,berubahlah kepala Puskesmas menjadi UPTD. Tadi saya bincang-bincang sama kepala Dinas Pendidikan rupanya yang baru melakukan pelantikan di Sulbar ini baru Mamuju Tengah,” sambungnya.

Dia juga menambahkan,ini berarti bahwa proses-proses yang  lain dapat berjalan termasuk pembayaran tunjangan dan yang lainnya. Asiensi dari pelantikan ini sangat besar,impeknya besar,impelentasinya besar,mulai dari tanggung jawab kewenangan maupun yang lain-lainnya.

“Kalau dulu kita kepala sekolah ada perubahan parakdikma,jadi bukan stekmen. Kalau stekmen itu biasanya diisi oleh issu-issu, jadi kalau isu itu pernyataan itu sudah berubah dan punya kajian ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,maka itu namanya parakdikma kepala sekolah berubah menjadi UPTD.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x