Sekda Mateng Lantik 153 Kepala UPTD

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas,administrasi,Kepala UPTD RSUD,UPTD Puskesmas,UPTD SD dan UPTD SMP, lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (10/4/2019) di Aulan Kantor Bupati  Mateng.

Sekarataris daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary melantik secara resmi 153 kepala UPTD lingkup pemerintah Kabupaten Mateng, yang terdiri dari : Kepala UPTD SD 98 orang, Kepala UPTD SMP 29 orang, Kepala UPTD Puskesmas 9 , Kepala UPTD RSUD 1 orang, pejabat Pengawas dan Administerasi 16 orang.

Askary mengatakan,proses kegiatan kita hari ini adalah pelantikan. Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah esensinya perubahan munikelatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilantik ulang karena muningkelaturnya berubah,orang-orangnya tetep itu. Seperti misalnya dulu kepala bagian bina program sekarang namanya lain kepala puka PBBD kepala bagian ekonomi pembangunan dan seluruh pejabat eselon V harus disesuaikan dengan muningkelatur,” ungkap Askary saat sambutan.

Kenapa ini terjadi,kata Ashary, karena ini dasarnya undang-undang (UU) No 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No 18 tahun 2016.

“Kemudian dibrekdong lagi kedalam peraturan Bupati No 32 tahun 2018,maka berubahlah namanya kepala sekolah menjadi UPTD,berubahlah kepala Puskesmas menjadi UPTD. Tadi saya bincang-bincang sama kepala Dinas Pendidikan rupanya yang baru melakukan pelantikan di Sulbar ini baru Mamuju Tengah,” sambungnya.

Dia juga menambahkan,ini berarti bahwa proses-proses yang  lain dapat berjalan termasuk pembayaran tunjangan dan yang lainnya. Asiensi dari pelantikan ini sangat besar,impeknya besar,impelentasinya besar,mulai dari tanggung jawab kewenangan maupun yang lain-lainnya.

“Kalau dulu kita kepala sekolah ada perubahan parakdikma,jadi bukan stekmen. Kalau stekmen itu biasanya diisi oleh issu-issu, jadi kalau isu itu pernyataan itu sudah berubah dan punya kajian ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,maka itu namanya parakdikma kepala sekolah berubah menjadi UPTD.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Kontroversi Seleksi KPID Sulbar: Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi, Publik Diminta Mengawal
Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi dengan Jurnalis di Mamuju
Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 
Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 
Dirpem ANTARA: Humas Polri Harus Optimalkan Jejaring Media Massa
Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu
Pria di Kalukku Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru untuk Keluarga
Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIKES BBM

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:50 WIB

Tokoh Pemuda Sulbar Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Terhadap Aktivis Tambang

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x