MATENG – Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas,administrasi,Kepala UPTD RSUD,UPTD Puskesmas,UPTD SD dan UPTD SMP, lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (10/4/2019) di Aulan Kantor Bupati Mateng.
Sekarataris daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary melantik secara resmi 153 kepala UPTD lingkup pemerintah Kabupaten Mateng, yang terdiri dari : Kepala UPTD SD 98 orang, Kepala UPTD SMP 29 orang, Kepala UPTD Puskesmas 9 , Kepala UPTD RSUD 1 orang, pejabat Pengawas dan Administerasi 16 orang.
Askary mengatakan,proses kegiatan kita hari ini adalah pelantikan. Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah esensinya perubahan munikelatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilantik ulang karena muningkelaturnya berubah,orang-orangnya tetep itu. Seperti misalnya dulu kepala bagian bina program sekarang namanya lain kepala puka PBBD kepala bagian ekonomi pembangunan dan seluruh pejabat eselon V harus disesuaikan dengan muningkelatur,” ungkap Askary saat sambutan.
Kenapa ini terjadi,kata Ashary, karena ini dasarnya undang-undang (UU) No 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No 18 tahun 2016.
“Kemudian dibrekdong lagi kedalam peraturan Bupati No 32 tahun 2018,maka berubahlah namanya kepala sekolah menjadi UPTD,berubahlah kepala Puskesmas menjadi UPTD. Tadi saya bincang-bincang sama kepala Dinas Pendidikan rupanya yang baru melakukan pelantikan di Sulbar ini baru Mamuju Tengah,” sambungnya.
Dia juga menambahkan,ini berarti bahwa proses-proses yang lain dapat berjalan termasuk pembayaran tunjangan dan yang lainnya. Asiensi dari pelantikan ini sangat besar,impeknya besar,impelentasinya besar,mulai dari tanggung jawab kewenangan maupun yang lain-lainnya.
“Kalau dulu kita kepala sekolah ada perubahan parakdikma,jadi bukan stekmen. Kalau stekmen itu biasanya diisi oleh issu-issu, jadi kalau isu itu pernyataan itu sudah berubah dan punya kajian ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,maka itu namanya parakdikma kepala sekolah berubah menjadi UPTD.” Tutupnya.
(Zul)