Sekda Mateng Lantik 153 Kepala UPTD

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas,administrasi,Kepala UPTD RSUD,UPTD Puskesmas,UPTD SD dan UPTD SMP, lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (10/4/2019) di Aulan Kantor Bupati  Mateng.

Sekarataris daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary melantik secara resmi 153 kepala UPTD lingkup pemerintah Kabupaten Mateng, yang terdiri dari : Kepala UPTD SD 98 orang, Kepala UPTD SMP 29 orang, Kepala UPTD Puskesmas 9 , Kepala UPTD RSUD 1 orang, pejabat Pengawas dan Administerasi 16 orang.

Askary mengatakan,proses kegiatan kita hari ini adalah pelantikan. Selain itu, pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah esensinya perubahan munikelatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilantik ulang karena muningkelaturnya berubah,orang-orangnya tetep itu. Seperti misalnya dulu kepala bagian bina program sekarang namanya lain kepala puka PBBD kepala bagian ekonomi pembangunan dan seluruh pejabat eselon V harus disesuaikan dengan muningkelatur,” ungkap Askary saat sambutan.

Kenapa ini terjadi,kata Ashary, karena ini dasarnya undang-undang (UU) No 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No 18 tahun 2016.

“Kemudian dibrekdong lagi kedalam peraturan Bupati No 32 tahun 2018,maka berubahlah namanya kepala sekolah menjadi UPTD,berubahlah kepala Puskesmas menjadi UPTD. Tadi saya bincang-bincang sama kepala Dinas Pendidikan rupanya yang baru melakukan pelantikan di Sulbar ini baru Mamuju Tengah,” sambungnya.

Dia juga menambahkan,ini berarti bahwa proses-proses yang  lain dapat berjalan termasuk pembayaran tunjangan dan yang lainnya. Asiensi dari pelantikan ini sangat besar,impeknya besar,impelentasinya besar,mulai dari tanggung jawab kewenangan maupun yang lain-lainnya.

“Kalau dulu kita kepala sekolah ada perubahan parakdikma,jadi bukan stekmen. Kalau stekmen itu biasanya diisi oleh issu-issu, jadi kalau isu itu pernyataan itu sudah berubah dan punya kajian ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,maka itu namanya parakdikma kepala sekolah berubah menjadi UPTD.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x