Sekkab Mateng Tandatangani SK Tim KPOM

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Penandatanganan Kesepakatan Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Pemerintah Kab. Mamuju Tengah,serta Penandatangan SK Pembentukan Tim Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan (KPOM) tingkat Kab. Mamuju Tengah.

Penandatangan tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis. (25/6/2020), yang dihadiri oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Balai BPOM di Mamuju, Dra. Netti Nur Muliawati, Sekdin Kesehatan, Hj. Nilmawiah, Para Asisten dan Dinas Terkait serta Tamu Undangan Lainnya,

Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju, Dra. Netti Nur Muliawati, mengatakan Pengawasan obat dan makanan merupakan pengawasan full spectrum mulai dari pre maket evaluation sampai post market surveilen badan POM tidak mungkin dapat bekerja sendiri ,tetapi harus membagun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan baik disektor pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama berupaya untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman di seluruh Indonesia khususnya kita di Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat konpleks dan selalu terjadi tidak perna berhenti, seperti penyalagunaan obat-obat tanpa izin edar dan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya

Oleh karena itu, untuk mengurangi kejadian masalah ini tidak dapat hanya semata-mata oleh badan POM salah satu bentuk komitmen bersama kita maka perlu dilakukan kerjasama lintas sektor yang didasarkan kepada perjanjian kerjasama antar lintas sektor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan koordinasi, singkronisasi serta komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan efetivitas pengawasan obat dan makanan.

“Dengan telaksananya penandatanganan pada hari ini, diharapkan balai POM di Mamuju dan lembaga terkait di Mamuju Tengah, dapat lebih bersinergi, serta koordinasi pembinaan pengawasan Obat dan Makanan di daerah dapat ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan Obat dan Makanan,” terangnya

Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, katakan esensi dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Pemerintah Kab. Mamuju Tengah, membangun komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarkat khususnya tekait dengan pengawasan Obat dan Makanan,

Lanjutya, Obat dan makanan merupakan hal mendasar yang perlu mendapat perhatian kita semua khususnya dalam aspek keamanannya bagi publik, dalam arti memenuhi standar cara produksi dan distribusi yang baik serta bebas dari zat atau unsur yang dapat membahayakan kesehatan,

“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua dan perlu mendapat perhatian yang serius, karna dampak yang ditimbulkan bukan saja saat ini seperti pelanggaran hukum dan kriminal tetapi juga dalam beberapa masa kedepan kita akan kehilangan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” ungkap Askary

Pada bidang lain khususnya pada makanan dan minuman, kata Askary, sering terjadi makanan atau minuman yang dijual tidak memenuhi syarat kesehatan seperti: melewati kadaluarsa, rusak isi dan kemasannya, cara produksinya yang dibawah standar serta pemakaian bahan tabahan pangan yang dilarang untuk makanan dan minuman, kodisi ini tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama, dan ini tidak bisa dilakukan bila hanya pemerintah saja yang berperan, ini membutuhkan kerjasama koordiasi, partisipsi dari seluruh elemen masyarakat, jika kita dapat mengawasi khusus diri kita, keluarga kita In Shaa Allah kita dapat mengawasi daerah kita dari peredaran obat yang tidak dilegalkan.” Kuncinya (RK/Zl)

Berita Terkait

23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng
Kongres GMNI Tak kunjung terlaksana, Ketua DPC Bau-Bau Pertanyakan Kondisi DPP

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terbaru