SULBARPEDIA.COM,- Seorang pria di dusun Bala II Desa Bala Kec. Balanipa, Kab. Polman berinisial HA (45), meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Senin,11 Oktober 2021. Korban tersetrum saat sedang memperbaiki instalasi listrik di tempat pembuatan Batu Bata milik korban.
Kapolsek Tinambung Iptu Rustam Abdul Gabi,SH mengatakan pada hari Senin,11 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 Wita telah diperoleh Informasi dari Abd. Basit via telpone menginformasikan bahwa ada salah seorang wargan yang meninggal dunia akibat tesengat arus listrik.
Mendengar informasi itu, Kapolsek Tinambung bersama Banit Intelkam Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi TKP di Dusun Bala II Desa Bala Kec. Balanipa, Kab. Polman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tinambung Iptu Rustam Abdul Gabi SH menjelaskan bahwa pada Senin 11 Oktober sekitar pukul 14.30 Wita, korban sementara memperbaiki Instalasi kabal di tempat pembuatan Batu Bata miliknya, namun korban keliru mencabut colokan kabel, kabel yang hendak diperbaiki justru tidak tercabut sehingga korban tersengat arus listrik. Akibatnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Pambusuang.
“Sekitar pukul 15.00 Wita korban datang dengan dibawa oleh warga ke Puskesmas Pambusuang, namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan dari diri korban seperti respon pupil, denyut Jantung dan Nadi, semuanya sudah tidak ditemukan sehingga tidak dilakukan penanganan medis lebih lanjut. Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan.”tutupnya.
Atas kejadian itu, Iptu Rustam Abdul Gabi mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati dalam bekerja, khususnya dalam menangani perbaikan listrik. Jika tidak mampu mengerjakan hal itu serahkan kepada ahlinya.
(Humas/Lal)