Terungkap, Jumlah APBD Sulbar dan DPA Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pengadilan Tipikor Mamuju kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dugaan kurupsi APBD Sulbar tahun 2016 dengan terdakwa empat pimpinan DPRD Sulbar non aktif.

Kali ini agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap empat terdakwa. Ada yang berbeda pada persidang kali ini, yakni jaksa penuntut umum (JPU) lansung dikomandoi oleh asisten pengawas dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar Wito, SH, MH.

Hal yang menarik dalam fakta persidangan yakni jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulbar tahun 2016 yang di tetapkan DPRD Sulbar bersama Pemprov. Sulbar berbeda jumlahnya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD atau biasa disebut dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Perbedaan angkanya pun sangat fantastis yakni mencapai angka 121 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU mempertanyakan hal itu berulang kali kepada terdakwa Andi Mappangara, namun Andi Mappangara tidak mengetahui kenapa hal itu bisa terjadi. Mappangara menjelaskan bahwa setelah menetapkan Perda APBD bersama Pemprov.Sulbar pada 31 Desember 2015 lalu, maka pihaknya tidak lagi mencampuri Pergub atau DPA yang disusun Pemprov karena hal tersebut merupakan ranah eksekutif.

“setelah DPRD menetapkan Perda APBD pada 31 Desember, setelah itu urusan APBD dan DPA kita serahkan keeksekutif, karena itu memang kewenangan mereka,”kata Mappangara menjawab pertannyaan JPU.

Perdebatan panjang pun mewarnai ruaang sidang, perdebatan berahir setelah majelis hakim mengambil alih dan memotong alur perdebatan.

Ketua mejelis hakim, Beslin Sihombing mengatakan perdebatan itu bukan subtansi pasal yang disangkakan terdakwa, sehingga JPU diminta untuk melanjutkan pertanyaan dengan materi yang lain.

Selain mempersoalkan perbedaan pada jumlah APBD dengan DPA, JPU juga menggali secara rinci mengenai pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sulbar yang disinyalir dikerjakan oleh keluarga, kerabat dan tim sukses para terdakwa.

Persidangan berlansung
hingga menjelang magrib dan aman terkendali. (Zul)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:46 WIB

Kemendagri Tunjuk Sekda Muhammad Idris Jadi Plh Gubernur Sulbar

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:35 WIB

Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Berita Terbaru