Terungkap, Jumlah APBD Sulbar dan DPA Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pengadilan Tipikor Mamuju kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dugaan kurupsi APBD Sulbar tahun 2016 dengan terdakwa empat pimpinan DPRD Sulbar non aktif.

Kali ini agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap empat terdakwa. Ada yang berbeda pada persidang kali ini, yakni jaksa penuntut umum (JPU) lansung dikomandoi oleh asisten pengawas dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar Wito, SH, MH.

Hal yang menarik dalam fakta persidangan yakni jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulbar tahun 2016 yang di tetapkan DPRD Sulbar bersama Pemprov. Sulbar berbeda jumlahnya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD atau biasa disebut dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Perbedaan angkanya pun sangat fantastis yakni mencapai angka 121 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU mempertanyakan hal itu berulang kali kepada terdakwa Andi Mappangara, namun Andi Mappangara tidak mengetahui kenapa hal itu bisa terjadi. Mappangara menjelaskan bahwa setelah menetapkan Perda APBD bersama Pemprov.Sulbar pada 31 Desember 2015 lalu, maka pihaknya tidak lagi mencampuri Pergub atau DPA yang disusun Pemprov karena hal tersebut merupakan ranah eksekutif.

“setelah DPRD menetapkan Perda APBD pada 31 Desember, setelah itu urusan APBD dan DPA kita serahkan keeksekutif, karena itu memang kewenangan mereka,”kata Mappangara menjawab pertannyaan JPU.

Perdebatan panjang pun mewarnai ruaang sidang, perdebatan berahir setelah majelis hakim mengambil alih dan memotong alur perdebatan.

Ketua mejelis hakim, Beslin Sihombing mengatakan perdebatan itu bukan subtansi pasal yang disangkakan terdakwa, sehingga JPU diminta untuk melanjutkan pertanyaan dengan materi yang lain.

Selain mempersoalkan perbedaan pada jumlah APBD dengan DPA, JPU juga menggali secara rinci mengenai pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sulbar yang disinyalir dikerjakan oleh keluarga, kerabat dan tim sukses para terdakwa.

Persidangan berlansung
hingga menjelang magrib dan aman terkendali. (Zul)

Berita Terkait

Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB