Terungkap, Jumlah APBD Sulbar dan DPA Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pengadilan Tipikor Mamuju kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dugaan kurupsi APBD Sulbar tahun 2016 dengan terdakwa empat pimpinan DPRD Sulbar non aktif.

Kali ini agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap empat terdakwa. Ada yang berbeda pada persidang kali ini, yakni jaksa penuntut umum (JPU) lansung dikomandoi oleh asisten pengawas dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar Wito, SH, MH.

Hal yang menarik dalam fakta persidangan yakni jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sulbar tahun 2016 yang di tetapkan DPRD Sulbar bersama Pemprov. Sulbar berbeda jumlahnya dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD atau biasa disebut dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Perbedaan angkanya pun sangat fantastis yakni mencapai angka 121 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU mempertanyakan hal itu berulang kali kepada terdakwa Andi Mappangara, namun Andi Mappangara tidak mengetahui kenapa hal itu bisa terjadi. Mappangara menjelaskan bahwa setelah menetapkan Perda APBD bersama Pemprov.Sulbar pada 31 Desember 2015 lalu, maka pihaknya tidak lagi mencampuri Pergub atau DPA yang disusun Pemprov karena hal tersebut merupakan ranah eksekutif.

“setelah DPRD menetapkan Perda APBD pada 31 Desember, setelah itu urusan APBD dan DPA kita serahkan keeksekutif, karena itu memang kewenangan mereka,”kata Mappangara menjawab pertannyaan JPU.

Perdebatan panjang pun mewarnai ruaang sidang, perdebatan berahir setelah majelis hakim mengambil alih dan memotong alur perdebatan.

Ketua mejelis hakim, Beslin Sihombing mengatakan perdebatan itu bukan subtansi pasal yang disangkakan terdakwa, sehingga JPU diminta untuk melanjutkan pertanyaan dengan materi yang lain.

Selain mempersoalkan perbedaan pada jumlah APBD dengan DPA, JPU juga menggali secara rinci mengenai pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sulbar yang disinyalir dikerjakan oleh keluarga, kerabat dan tim sukses para terdakwa.

Persidangan berlansung
hingga menjelang magrib dan aman terkendali. (Zul)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

x