SULBARPEDIA.COM,- Penggiat anti korupsi yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu Kamis, 27/05/21 melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sulbar.
Massa aksi yang berjumlah 10 orang itu meminta Kejati Sulbar mengevaluasi kinerja Kejari Pasangkayu yang dinilai lamban memproses laporannya terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Pasangkayu.
Aksi yang dilakukan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu mendapat tanggapan dari politisi Muda partai Gerindra Oniman Fikar. Menurutnya gerakan tersebut disinyalir tidak murni lantaran sebagain besar massa tersebut diduga merupakan mantan tim sukses calon bupati dan calon wakil bupati Pasangkayu yang kalah dalam Pilkada serentak 2020 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kami menduga gerakan mereka tidak murni karena rata-rata mereka pernah terlibat politik praktis, pernah menjadi tim sukses disalah satu kandidat. Kami juga menduga mereka turun demo ini karena kecewa dengan kekalahannya. Seharusnya mereka harus legowo menerima kekalahan.”kata pria kelahiran Sarudu itu.
Mantan ketua IPMA Matra itu menegaskan Sahidin yang bertindak selaku korlap pada aksi itu diduga adalah mantan tim sukses atau pendukung dari Pasangan Abdullah Rasyid-Yusri, sementara Burhanuddin diduga adalah pendukung Saal-Musawir.
“Kita tau semua kok, bukti dokumentasinya ada kami simpan.”Kata mantan Caleg partai Gerindra itu.
Sementara itu, terkait materi laporan yang dianggap telah merugikan keuangan negara oleh PFAK juga mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Kab. Pasangkayu Rahmat K.Turusi. Ia menegaskan apa yang menjadi materi demonstrasi yang dinilai merugikan keuangan negara telah diaudit lembaga negara yang berwenang melakukan auditor yakni BPK dan BPKP Perw.Sulbar.
Hasilnya kata Rahmat K.Turusi, APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya semua pembangunan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2020 tidak terjadi masalah.
“Jangan asal demo lah, harus ada data yang Valid yang bisa dipertanggugjawabkan, kita ingatkan kepada adek-adek bahwa jangan asal menuduh tanpa ada bukti nanti bisa jadi bumerang. BPK sudah turun melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Pasangkayu tahun anggaran 2020, hasilnya tidak ada masalah, justru kita dapat predikat yang memuaskan yakni WTP. Jadi intinya materi yang dididemo itu kami tegaskan sudah tidak ada masalah lagi.”tutup salah satu tokoh sentral pembentukan Kab.Pasangkayu itu.
(Lal)