SULBARPEDIA.COM, – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi daerah kelima dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terendah di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Sulbar tercatat sebesar 3,17 persen.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menekankan pentingnya menjaga tren positif ini melalui peningkatan investasi dan perluasan lapangan kerja. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, menjelang 100 hari kerja mereka, di ruang teater Kantor Gubernur Sulbar, Senin, (26/5/ 2025).
“Infrastruktur lapangan kerja akan semakin terbuka jika investasi masuk. Tapi investasi hanya akan datang jika daerah ini nyaman, bebas pungli, dan masyarakat menerima keberadaannya,” ujar SDK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SDK menegaskan, investasi yang masuk ke Sulbar harus tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, dirinya merupakan inisiator utama Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Undang-undang itu sangat pro lingkungan dan pro rakyat. Saya sampai diberi medali sebagai anggota DPR yang peduli lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa investasi yang tepat juga mampu menurunkan angka kemiskinan. Ia mencontohkan Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah yang dulunya wilayah belantara, namun kini menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan rendah berkat program transmigrasi dan masuknya investasi, terutama di sektor perkebunan sawit.
“Angka kemiskinan di Pasangkayu tinggal 6 persen, dan Mamuju Tengah 7 persen. Bandingkan dengan Majene dan Polman yang angkanya masih tinggi,” ungkapnya.
Sebagai strategi untuk menekan pengangguran dan kemiskinan, SDK telah mengusulkan program transmigrasi lokal kepada Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak mendatangkan penduduk dari luar, tetapi memanfaatkan tenaga kerja lokal Sulbar yang belum terserap.
“Saya minta yang masuk itu programnya, bukan orangnya. Orangnya kita ambil dari Sulbar yang masih menganggur,” tegasnya.
SDK juga merancang pola kerja komunal dalam pelaksanaan transmigrasi lokal. Dalam skema ini, peserta akan diberikan lahan seluas dua hektare, tetapi tidak langsung diberikan sertifikat atas nama pribadi guna mencegah praktik jual cepat.
(Rls/wd)