MATENG,Sulbarpedia – Wakil bupati Mateng Amin Jasa melantik dan megambil sumpah jabatan pejabat Struktural Eselon ll.b,lll.a,lll.b, lV.a dan lV.b. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa, (31/01/23)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Aula kantor Bupati Mateng, acara itu dihadiri Sekartaris Daerah Mateng Askary Anwar.
Wakil Bupati (Wabup) Mateng Muh.Amin Jasa melantik pejabat eselon ll.b berjumlah 27 orang , Eselon lll.a berjumlah 43, Eselon lll.b berjumlah 84, Eselon lV.a berjumlah 61 dan Eselon lV.b berjumlah 2 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu,Wabup Mateng Muh.Amin Jasa menuturkan pelantikan jabatan struktural ini adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mutasi yang dilaksanakan hari ini kata dia merupakan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Kab.Mateng No.1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah Kab.Mamuju Tengah No 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab.Mateng.
“Sebagi dampak dari Perda tersebut, beberapa perangkat daerah mengalami perampingan dan perubahan ipologi diantaranya: Dinas Perpustakaan dan Arsip dari tipe A menjadi tipe C. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dari tipe A menjadi tipe B, Dinas PTSP dan Penanaman Modal dari tipe A menjadi tipe C yang disebabkan sebagian urusan pemerintahan digabung pada Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan” terang Wabup Mateng
Selain itu, Amin Jasa juga menyatakan dampak lain adalah adanya penggabungan perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan semula berdiri sendiri, kini bergabung dengan Dinas Pertanian. Sementara Kantor Kesatuan Bangas dan Politik yang semula eselon lll.a ditingkatkan menjadi setara dengan eselon lll.b.
“Tujuan dari penataan lembaga tersebut adalah sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan yang efektif dan efesien guna mencipatakan perangkat daerah yang ramping tetapi kaya fungsi. Mutasi juga dimaksudkan untuk melakukan penyegaran kepada pegawai negeri sipil yang menduduku jabatan struktural sehingga tidak hanya monoton dalam melaksanakan tugas, sambungnya.
Disamping itu kata dia, dapat meningkatkan wawasan pengetahuan ditempat tugas yang baru. Dalam pelaksanaan mutasi ini,terdapat beberapa pejabat mengalami pergeseran ketempat yang baru, hal itu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan mempertimbangkan aspek kompotensi serta kemampuan yang bersangkutan.
” evaluasi ini berdasarkan capaian kinerja yang dicapai selama menjalankan tugas. Pelantikan ini juga telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, baik dari sisi perturan maupun yang lainnya sehingga inilah yang dinilai pas dan yang terbaik dibutuhkan oleh organiasi dalam menjalankan pemerintahan. ujar Amin
Ia juga menambahkan penentuan dan penempatan serta pengisian jabatan yang lowong memerlukan analisa dan pertimbangan yang matang. Sehingga hal ini sudah dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat).
“Karena itu kami selaku unsur pimpinan ingin menata menempatkan bahkan memotipasi promosi jabatan pegawai negeri sipil yang dianggap cakap dan mampu memenuhi syarat serta dapat dipercaya dalam menjalankan dan memikul beban tugas tanggungjawab yang telah diamanatkan kepadanya.” tutup Amin.
(Zul/adm)