3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JMSI (kanan) saat bersama Rahimandani (kiri), dokumen.istimewa

Ketua JMSI (kanan) saat bersama Rahimandani (kiri), dokumen.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tragedi penembakan terhadap tokoh pers Provinsi Bengkulu, Rahimandani, kembali disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) yang menimpa Rahimandani pada tahun 2023 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tiga tahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap insan pers tersebut.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026 yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Teguh, JMSI mengusulkan agar skema perlindungan HAM tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah, yang juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.

“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026).

Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya. Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.

Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, agenda perlindungan insan pers ini sejalan dengan komitmen nasional dalam penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi strategis di Komisi HAM Dunia.

Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat, tanpa rasa takut.

Baca Juga: Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada usia ke-6 JMSI, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.

(rls/adm)

(Visited 17 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian
Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas
Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu
Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Menghadiri Rembuk Stunting di Desa Tabolang
Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga
Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah
Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53 WIB

Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Satlantas Polres Mateng Hadir Lewat Blue Light Patrol Ciptakan Rasa Aman Dimalam Hari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Berita Terbaru

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Berita Terbaru

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

x