41 Sekuriti Pemprov Sulbar Dirumahkan, Karo Umum Anshar Tawarkan 3 Solusi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Rencana sekuriti Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akan dirumahkan sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN pasal 65 ayat 3.

Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pasal 96 ayat 3 PPPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai Non-PNS dari atau Non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan itu dengan berat hati Pemprov Sulbar mengambil kebijakan akan merumahkan sementara waktu para sekuriti yang bekerja di lingkup perkantoran Pemprov Sulbar.

Kepala Biro Umum Setda Sulbar Anshar Malle mengatakan , kebijakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sangat berat, karena keberadaan sekuriti selama ini sangat membantu Pemprov Sulbar. Tapi kita juga tidak bisa menabrak aturan,” kata Anshar dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Sebab, lanjut Anshar jika dipaksakan maka Pemprov Sulbar akan mendapat sanksi karena melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun, Karo Umum Sulbar akan mencarikan solusi terbaik bagi puluhan sekuriti yang direncanakan di rumahkan.

Baca Juga: Karo Umum Sulbar Anshar Malle Pimpin Evaluasi Kinerja Akhir Tahun

“Kita carikan solusi, pertama mencarikan wadah atau perusahaan yang bisa menampung sekuriti dan peluang kerja lainnya,” bebernya.

Kedua, sebagai tanggungjawab moril dirinya siap jadi bapak asuh para sekuriti yang dirumahkan selama mereka belum mendapatkan pekerjaan tetap.

“Kita juga akan mensupport para tenaga sekuriti untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing-masing. Misalnya ada perbengkelan, bertani dan bidang lainnya,” tandasnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi di Lembah Hopo, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Komitmen PNM Tuntaskan Kasus Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Personil Polres Mateng Patmor Malam, Pastikan Wilayah Topoyo Tetap Aman Dan Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo, Sambang Desa Tangkou Perkuat Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:44 WIB

x