Cega Kasus Trifiking ,Dinas P3AP2 dan KB  sulbar Gelar Sosialisasi TTPO

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya trifijing penjualan orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak  pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sulawesi Barat  mengelar pertemuan dengan lembaga terkait guna memperkuat Gugus Tugas Tindak Pidana perdagang Orang (TTPO”). Rabu 26 Juli 2018

Kegiatan itu dilaksanakan di Maleo Town Square Hotel dan Convention lantai lll, serta dibuka oleh Mahmudin Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak, selaku  narasumber Kombes Pol Dien Irhastini Karo SDM Polda Sulawesi Barat dan  beberapa tamu undangan.

Membacakan sambutan Kadis Pemberdayaan Perlindungan Anak pengadalian Penduduk Dan KB Mahmudin  Kegiatan ini bertujuan, untuk  penguatan gugus tugas penanganan tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna membantu Pemerintah dalam mencegah kasus trifikin perdagangan orang kita  di dinas P3AP2KB Sulawesi Barat menggelar pertemuan untuk penguatan gugus  TTPO di tingkat Sulawesi Barat”

Mahmudin menjelaskan diera globalisasi saat ini, dimana tidak ada lagi batasan antara negara denga  negara negara yang lain, sehingga terciptalah suatu ketergantungan baik dalam bidang ekonimo,politik, sosial dan budaya.

Sehingga bisa menimbulkan beberapa alasan yang mendotong timbulnya kasus trifiking  yang bisa berkaitan dengan masalah orentasi nilai budaya ,kondisi sosial dan ekonomi masyarakat  yang dililit  kemiskinan serta keterbelakangan.

“Hal yang menyebabkan terjadinya perdagangan orang yang didasari dengan kenyataan  bahwa melemanya peranan pengawsan lembaga, keluarga dan rasa solidaritas  yang renda antara warga masyarakat terutama untuk pemenuhan dan pelaksaana fungsi kebutuhan sosial dan ekomoni dan fisikologis” Terang Mahmudin

Mahmudin melanjutkan, tindakan perdangan orang yang merupakan perbuatan yang bertentangan hargat dan martabat manusia, dimana hal itu melanggat hak hak asasi manusia. untuk itu ,untuk mencegah dan menangulangi terjadinya perdangangan orang, pemerintah telah mengeluarkan peratutan per-undang-undangan (UU) yang terkait dengan perdangangan orang yaitu : UU No 21 tahunn 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdangan orang.

“Sekali lagi Untuk membantu pemerintah dalam hal memeberantas perdangan orang yang semakin lama semakin meningkat perlu adanya peningkatan dan pengetahuan pemahaman tentang  UU tersebut seperti yang kita lakukan saat ini,” ucap Mahmudin.

Mahmudi berharap dengan kegiatan ini atas dasar  tadi,  maka perlu  bentuk suatu tim yang dinamakan  gugus tugas yang didalamnya terdapat pokja pokja yang mempunya tugas  dan fungsi Masing masing  dan semoga kegaiatan  ini menberikan mamfaat dan  pemahaman yang  dalam membantu pemerintah untuk memberantas  kasus perdagangan arang. (Zul)

Berita Terkait

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian
Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas
Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu
Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Menghadiri Rembuk Stunting di Desa Tabolang
Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga
Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah
Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53 WIB

Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Satlantas Polres Mateng Hadir Lewat Blue Light Patrol Ciptakan Rasa Aman Dimalam Hari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Berita Terbaru

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Berita Terbaru

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

x