MATENG,SULBARPEDIA.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mamuju Tengah (Mateng), menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD Mateng. Hal ini merupakan salah satu kegiatan resmi, yang diadakan DPRD untuk mengumumkan dan menetapkan pimpinan DPRD yang baru terpilih.
Pimpinan DPRD terpilih berdasarkan peraihan jumlah kursi terbanyak atau jumlah suara. Dimana pimpinan DPRD Kab.Mateng terdiri dari satu Ketua dan dua Wakil Ketua yang berasal dari partai-partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD hasil Pemilihan Umum.
Hari ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekertariat DPRD kabupaten Mamuju Tengah, diselenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kab. Mamuju Tengah Masa Jabatan 2024-2029 pada tanggal 04 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD kab. Mamuju Tengah Masa Jabatan 2024-2029 di hadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah H. Muh. Amin Jasa dan dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Hj. Nirmalasari Aras. Hadir pula Wakil ketua Sementara, para Anggota DPRD Mamuju Tengah bersama seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penetapan pimpinan DPRD Kab. Mamuju Tengah Masa Jabatan 2024-2029 di umumkan oleh Hj. Nirmalasari Aras selaku Pimpinan Rapat Paripurna.
“Hj. Nirmalasari, SH dari partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD, Hamka, SPd.I dari partai Demokrat terpilih sebagai Wakil Ketua 1 dan Sulmi dari partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Mamuju Tengah” ungkap Nirmalasari
Lebih lanjut ia katakan, setelah penetapan pimpinan DPRD akan menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memimpin jalannya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD. (Adevetorial)











