MATENG,SULBARPEDIA.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mamuju Tengah, Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan & Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Mamuju Tengah periode 2025 – 2030, dan Usulan pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Mamuju Tengah periode 2020 – 2025. Kamis (06/2/2025)
Rapat Paripurna dengan dua agenda itu dipimpin langsung, Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Aras didamping oleh Wakil l dan Wakil ll Hamka dan Sulmi. Serta dihadiri oleh Ketua KPU Mateng Alamsyah,Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mateng terpilih Arsal Aras – Askary Anwar,Pj.Sekda Mateng Litha Febriani dan para undangan lainnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Mateng menuturkan bahwa rapat ini merupakan momentum penting dalam demokrasi di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kita akan menetapkan pemimpin yang akan mengemban amanah besar untuk memajukan daerah kita ini selama lima tahun” ungkapnya
Proses ini, kata dia, bukan hanya sekedar formalitas tetapi juga merupakan wujud tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat untuk memastikan terpilihnya pimpinan yang berkuwalitas,berintegritas serta mempu wujudkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, berdasarkan keputusan KPU Kab.Mamuju Tengah yang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan hasil perhitungan suara yang sah dan demokratis, yang ditetapkan hari.
“Selamat atas keberhasilan pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030” ucap Nirmalasari
“Namun saya juga ingin mengingkan bahwa amanah yang akan anda emban tidaklah ringan, masyarakat Mamuju Tengah menaruh harapan besar pada kepemimpinan anda untuk membawak kemajuan di berbagai bidang.” Tutupnya ( ADEVETORIAL)











