Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Wakil Bupati (Wabup) Mamuju Tengah (Mateng) Askary Anwar, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Pendapatan, Infak dan Sedekah ASN diingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Sosialisasi itu dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati. Senin (9/3/2026)

Wakil Bupati Mateng Askary saat sambutan menyampaikan, kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Pendapatan, Infaq dan Sedekah Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah.

Menurutnya, aturan tersebut tidak lagi menjadi bahan perdebatan karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan, termasuk proses harmonisasi dan pembahasan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini saya hanya ingin mengingatkan bahwa tidak ada lagi tawar-menawar terkait keputusan Peraturan Bupati ini. Karena ini sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Askary juga menambahkan, bahwa setelah menjadi aturan resmi maka seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah wajib melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Dikesempatan itu juga, Askary selaku pemerintah daerah mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (**)

Berita Terkait

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia
Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat
Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan
PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu
Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan
Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI
Safari Ramadhan di Kec.Tobadak, Bupati Arsal: Pentingnya Nilai-Nilai Ramadhan sebagai Penguat Ukhuwah lslamiyah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:57 WIB

Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:23 WIB

Safari Ramadhan di Kec.Tobadak, Bupati Arsal: Pentingnya Nilai-Nilai Ramadhan sebagai Penguat Ukhuwah lslamiyah

Berita Terbaru

x