Polres Mateng Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah press release pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Kab.Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (25/3/2026)

Adapun kasus yang berhasil di ungkap diantaranya: kasus pemerkosaan serta kasus curanmor dengan barangbukti berhasil diamankan yakni: satu unit sepedah motor merek Yamaha Mio-M,satu hp Oppo A5pro milik korban,satu hp lphone milik korban,senjata tajam,rokok,pakaian korban,celana dalam korban,pakaian pelaku dan karpet/tikar.

Kapolres Mateng AKBP.Hengky Abadi menjelaskan dengan adanya laporan cepat dari korban sehingga tim langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di Waepute,Kec.Topoyo dengan cukup maksimal, sehingga dapat mengerucut mengidetivikasi pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya penangkapan pertama yang kita lakukan pada Kamis 19 Maret 2026 di Kec.Karossa, dalam hal itu pelaku berhasil lolos dan meninggal barang bukti dari pelaku” terangnya

Dengan adanya barang bukti yang ditinggalkan pelaku, kata Hengky, pihaknya menyakini bahwa (DL) dia benar pelakunya. Dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku, berupa barang barang milik korban dan satu sepedah motor.

“Ternyata motor tersebut adalah barang curian di tahun 2025 bulan Desember,desa Budong Budong,Kec.Topoyo” sambungnya

Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Hengky membeberkan pada tanggal 24 Maret 2026 pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak kearah Majene, sehingga Saat Reskrim Polres Mateng dibekup oleh Dir Kerimmum Polda Sulbar  dan Polresta Mamuju melakukan upaya gabungan untuk memburu pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di jambatan bolong,Kec Tapalang,Kab Mamuju.

“Terhadap pelaku akan diberi ancaman penjara berlapis, yang satu dengan kasus pencuriannya dan kekerasannya,pemerkosaannya juga dengan undang undang (UU) spesialisnya kekerasan seksual. Ancaman pidananya yaitu 12 tahun dan 9 tahun penjara” ungkapnya

Kapolres Mateng AKBP.Hengky Kabadi juga menambahkan, bahwa ternyata pelaku merupakan residivis. Dimana kasus pemerkosaan ini merupakan kali keenam kejahatannya terungkap,sementara lima kalinya sudah dijalaninya di lapas dan kasus terakhir pelaku adalah kasus peredaran uang palsu di Kab.Mamuju.

“Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat kasus untuk segara melapor, agar kami dari Polres Mateng dapat bergerak cepat pengungkapan. Selain itu kami juga menghimbau kemasyarakat apabila merasa kehilangan untuk melapor mungkin pelaku yang ditangkap ini, itu juga pelakunya.” Tutupnya (zl/*)

Berita Terkait

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital
Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel
Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan
Puluhan Personel Polisi Dikerahkan Buru Pelaku Pembacokan Istri di Mamuju Tengah
Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Patroli Malam Patmor, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Mateng: Pentingnya Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila, Askary Ajak Masyarakat Menjunjung Persatuan dan Gotong Royong
Personel Polres Mateng Patroli Kesejumlah Kawasan Wisata

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Berita Terbaru

x