SULBARPEDIA.Com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Lamba-Lamba, Briptu Annas, bersama Kanit Reserse Polsek Pangale melaksanakan kegiatan Problem Solving atau mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Pangale pada Senin (13/7/2026).
Mediasi dilakukan sebagai upaya awal penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mempertemukan pihak pelapor dan pihak terlapor untuk mencari solusi terbaik tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Petugas juga memberikan imbauan agar kedua belah pihak menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah dilakukan proses mediasi, upaya penyelesaian secara damai belum membuahkan hasil. Pihak pelapor memilih untuk tidak berdamai dan menyatakan tetap melanjutkan perkara tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti hasil mediasi tersebut, Polsek Pangale akan memproses perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan serta pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polsek Pangale.











