Sanksi Menanti ASN Yang Perpanjang Waktu Libur Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, SP – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil selama sepuluh hari kerja

Masa libur bagi ASN terhitung dimulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 10 Juni 2019. Waktu libur yang diberikan kepada ASN untuk merayakan lebaran bersama keluarga dinilai sudah cukup panjang.

” kita sudah keluarkan surat edaran hari libur lebaran dan cuti bersama mulai tanggal 30 mei 2019 hingga tanggal 10 juni 2019. jadi sudah ada ketentuan, tidak boleh ASN menambah waktu hari libur. Jika ada ASN yang menambah, maka akan di beri sanksi. Sanksinya berupa teguran, penundaan kenaikan Gaji berkala. Bagi ASN yang tidak disiplin akan menjadi bagian penilaian evaluasi kinerjanya “, ujar sekertaris Daerah Kab. Mamuju Tengah H. Askary Anwar saat di temuai laman ini di ruang kerjanya, Rabu 22 mei 2019

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Askary mengatakan sebagai pelayan Masyarakat, ASN di tuntut memberikan pelayanan yang prima. Sebab itu, ASN harus masuk kerja sesuai masa waktu libur yang sudah di tentukan.

Askary menegaskan pihaknya akan melakukan infeksi mendadak (Sidak) di sekertariat dan seluruh OPD lingkup pemkab Mamuju Tengah. Sidak ini di lakukan saat hari pertama masuk kerja.

Askary menghimbau  seluruh pejabat lingkup Pemkab Mateng untuk tidak menggunakan kendaraan dinas (Radis)pada kegiatan yang bukan urusan dinas termasuk pada libur lebaran tahun ini.

(Ambas/Lal)

 

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah
Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun
Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

x