MAMUJU,Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov Sulbar, melaksanakan Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke-Daerah dan dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (18/12/2018) di lantai lV Kantor Gubernur Sulbar.
Gebernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) menuturkan,kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA yang disalurkan Presiden Jokowi Dodo pada hari selasa 11 desember 2018. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan angaran setelah mendapat pengesahan Mentri keuangan, sebagai awal penyelenggaran anggaran APBD 2019.
“Penyerahan DIPA 2019,dilakukan pada akhir tahun 2018 ini percepatan yang dapat memberikan dampak yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian pemerintah daerah dengan satuan kerja diharapkan mengungkapkan ulasan penyerapan anggaran di akhir tahun,” ungkap Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut,penyerahan DIPA anggaran tahun 2019 dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 ini,komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan anggaran 2019 dapat dimulai tepat waktu agar seluruh satuan kerja untuk segera merealisasikan rancangan kerjas sebagaimana yang tertuang dalam RKPD tahun 2019 sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Dimana hal ini menjadi percepatan penyerapan yang dapat segera menggerakan sektor perekonomian,dan pada hakikatnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulbar.” Tutupnya.
(Zul)