Asisten I Pemkab Mateng Buka Pelaksanaan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Tindaklanjuti Bidang Tanah Redistribusi

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2024, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten, Mahyuddin mewakili Bupati Mateng selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Assiten I didampingi kepala Kantor Pertanahan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPKH wilayah VII Makassar serta OPD terkait yang tergabung dalam tim GTRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reforma Agraria diantaranya, Kapolres Mateng, Kajari Mamuju, Komandan Kodim 1418 Mamuju, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perikanan.

Selanjutnya, Ketua Dewan Kerukunan Tani, Kepala UPTD KKPH Budong-Budong, para Kepala Desa yg menjadi penlok Redistribusi Tanah tahun 2024 serta jajaran kantor pertanahan Mateng.

Tujuan Sidang Tim GTRA ini adalah menindaklanjuti 333 bidang tanah objek kegiatan Redistribusi Tanah yang terletak di Desa Tumbu, Desa Sinabatta dan Desa Tasokko.

Hal ini memastikan bahwa objek dan subjek yang akan di tetapkan menjadi objek dan subjek Redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan penendatangan berita acara kesepahaman dan Kesepakatan bersama atas objek dan subjek redistribusi tanah yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan dan pemberian hak atas tanah (Sertipikat) kepada subjek redistribusi Tanah tersebut.

(Adv)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas
Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda
Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan
Hut Mateng Ke 12 Tahun, Wabup Amin Jasa Terus Menjaga Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari : Di Usia Ke-12 Tahun Kab.Mateng Semakin Jaya dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x