Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzah yang mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Tersangka segera akan menjalani persidangan.

“Kejaksaan Negeri Mamuju menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah,” ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Antonius mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Gakkumdu Mamuju pada Selasa (22/10) kemarin. Kendati begitu, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami tidak lakukan penahanan karena apa? Karena dari syarat objektif dan syarat subjektif untuk melakukan penahanan yaitu berdasarkan Pasal 21 ayat 42 ini tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” terangnya.

Antonius menyebut waktu penanganan perkara pidana pemilu sangat singkat. Olehnya itu, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

“Ini kan menyangkut tindak pidana pilkada ini sangat singkat maka kami akan segera mungkin intuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Untuk masalah kapan bisa disidangkan menunggu penetapan dari Pengadilan untuk penetapan hari sidang,” jelasnya.

Baca Juga: Kapus Ranga-ranga Ditetapkan Tersangka Usai Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju

Diberitakan sebelumnya, Hamzah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju. Hamzah diduga melanggar Undang-Undang Pilkada terkait netralitas ASN.

Hamzah diduga mengajak bawahannya memilih paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi-Yuki Permana di Pilkada Mamuju 2024. Ajakan Hamzah itu beredar di WhatsApp Group (WAG) bernama ‘Puskemas Ranga-ranga’.

Hamzah membenarkan dirinyalah yang mengirim pesan ke WAG group tersebut. Namun dia berdalih pesannya itu bukan ajakan memilih calon bupati petahana Sutinah Suhardi.

“Untuk calon yang saya upload itu artinya saya sepenuhnya tidak mengarah, menekan pilihlah ini (Sutinah Suhardi-Yuki Permana),” ujar Hamzah kepada wartawan, Rabu (25/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Perkuat Layanan Digital, Koordinasi ke DiskominfoSS Bahas Evaluasi Website Triwulan I 2026
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x