Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzah yang mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Tersangka segera akan menjalani persidangan.

“Kejaksaan Negeri Mamuju menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah,” ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Antonius mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Gakkumdu Mamuju pada Selasa (22/10) kemarin. Kendati begitu, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami tidak lakukan penahanan karena apa? Karena dari syarat objektif dan syarat subjektif untuk melakukan penahanan yaitu berdasarkan Pasal 21 ayat 42 ini tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” terangnya.

Antonius menyebut waktu penanganan perkara pidana pemilu sangat singkat. Olehnya itu, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

“Ini kan menyangkut tindak pidana pilkada ini sangat singkat maka kami akan segera mungkin intuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Untuk masalah kapan bisa disidangkan menunggu penetapan dari Pengadilan untuk penetapan hari sidang,” jelasnya.

Baca Juga: Kapus Ranga-ranga Ditetapkan Tersangka Usai Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju

Diberitakan sebelumnya, Hamzah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju. Hamzah diduga melanggar Undang-Undang Pilkada terkait netralitas ASN.

Hamzah diduga mengajak bawahannya memilih paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi-Yuki Permana di Pilkada Mamuju 2024. Ajakan Hamzah itu beredar di WhatsApp Group (WAG) bernama ‘Puskemas Ranga-ranga’.

Hamzah membenarkan dirinyalah yang mengirim pesan ke WAG group tersebut. Namun dia berdalih pesannya itu bukan ajakan memilih calon bupati petahana Sutinah Suhardi.

“Untuk calon yang saya upload itu artinya saya sepenuhnya tidak mengarah, menekan pilihlah ini (Sutinah Suhardi-Yuki Permana),” ujar Hamzah kepada wartawan, Rabu (25/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 21:54 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

x