Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzah yang mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Tersangka segera akan menjalani persidangan.

“Kejaksaan Negeri Mamuju menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah,” ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Antonius mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Gakkumdu Mamuju pada Selasa (22/10) kemarin. Kendati begitu, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami tidak lakukan penahanan karena apa? Karena dari syarat objektif dan syarat subjektif untuk melakukan penahanan yaitu berdasarkan Pasal 21 ayat 42 ini tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” terangnya.

Antonius menyebut waktu penanganan perkara pidana pemilu sangat singkat. Olehnya itu, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

“Ini kan menyangkut tindak pidana pilkada ini sangat singkat maka kami akan segera mungkin intuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Untuk masalah kapan bisa disidangkan menunggu penetapan dari Pengadilan untuk penetapan hari sidang,” jelasnya.

Baca Juga: Kapus Ranga-ranga Ditetapkan Tersangka Usai Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju

Diberitakan sebelumnya, Hamzah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju. Hamzah diduga melanggar Undang-Undang Pilkada terkait netralitas ASN.

Hamzah diduga mengajak bawahannya memilih paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi-Yuki Permana di Pilkada Mamuju 2024. Ajakan Hamzah itu beredar di WhatsApp Group (WAG) bernama ‘Puskemas Ranga-ranga’.

Hamzah membenarkan dirinyalah yang mengirim pesan ke WAG group tersebut. Namun dia berdalih pesannya itu bukan ajakan memilih calon bupati petahana Sutinah Suhardi.

“Untuk calon yang saya upload itu artinya saya sepenuhnya tidak mengarah, menekan pilihlah ini (Sutinah Suhardi-Yuki Permana),” ujar Hamzah kepada wartawan, Rabu (25/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

Sulbar Expo dan Talkshow 2024, Bahtiar: Ini Rutin Harus Dilaksanakan
Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma
2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO
Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Kadinkes Asran Masdy Paparkan Kemajuan 6 Pilar Transformasi Kesehatan di Sulbar
Karo Umum Sulbar Hadiri Ujian Implementasi Aksi Perubahan Kabag Adpim & Kabag RT PKA PPSDM Kemendagri
Bahtiar Kunjungi Panti Asuhan Campaloga Mamuju, Serahkan Bantuan Baznas Sulbar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x