MATENG,SULBARPEDIA.Com – Ketua DPRD Kab.Mamuju Tengah (Mateng) Sementara Hj. Nirmalasari Aras, S.H menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Undangan BPK RI tersebut, dengan agenda Koordinasi Akselerasi Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP). Agenda itu bertempat di Auditorium Lt.III kantor BPK RI, Jalan H. Abd Malik Pattana Endeng Mamuju. Kamis (5/9/2024)
Dalam agenda koordinasi tersebut, hadir juga Penjabat Sekertaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Usman Suhuriah, seluruh Ketua DPRD Kabupaten, Sekprov Sulbar Muhamad Idris, dan Sekertaris Daerah Kabupaten Se- Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat l Putu Wisudhantara pada kesempatan itu, mengingatkan tugas pokok DPRD adalah fungsi pengawasan sehingga di anggap penting untuk DPRD membantu penyelesaian tindak lanjut atas Rekomendasi Atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pengelolaan Keuangan (LHP BPK).
“Saya mengingatkan fungsi DPRD itu adalah pengawasan sehingga penting untuk DPRD membantu penyelsaian rekomendasi LHP BPK.” Ujarnya