MATENG,SULBARPEDIA.Com – Polres Mamuju Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman yang melibatkan seorang pria inisial A yang berusia 30 tahun. Senin (23/10/23).
Melalui Kasi Humas Polres Mateng Mustamir menjelaskan, kejadian itu terjadi di Dusun Gadima, Desa Babana, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Dimana korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang.
Setelah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan ini, personil Polsek Budong Budong dengan dukungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah (Mateng) segera meluncurkan operasi pengejaran terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pelaku merupakan seorang pria inisial MG (22) tahun dan saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penikaman telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah, di mana proses penyidikan akan segera dilakukan untuk mengungkap semua aspek terkait kasus ini”. Terang Mustamir
(Hms/adm)