Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG’SULBARPEDIA.Com – Pemerintah kabupaten Mamuju Tengah laksanakan Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa SE Kabupaten Mamuju Tengah yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, kamis (18/072024)

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor bupati Mamuju Tengah dan di hadiri wakil bupati Mamuju tengah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat, ketua DPRD Mamuju tengah, Kapolres Mamuju Tengah serta perwira penghubung

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Mamuju Tengah Dr.H. Arsal Aras SE,.M.Si dengan perkembangan teknologi saat ini sedikit saja kepala desa melakukan kesalahan di tingkat desa bukan hanya tingkat kabupaten yang tau tapi juga bisa viral SE indonesia, kata Arsal Aras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kita tidak ingin karena ke tidak Tahuan justru kita tersangkut persoalan hukum, sehingga besar harapan kami agar kepala dinas pemberdayaan masyarakat ( PMD ) Sering-sering melaksanakan bimtek kepada para kepala desa, hadirkan pak kapolres, kejaksaan untuk memberikan pencerahan kepada teman-teman kepala desa, tambah Arsal Aras

Mengingat kita butuh pengetahuan agar kita dapat mengelola keuangan desa, karna jangan Samapi ada aspirassi masyarakat yang bertentangan dengan aturan hukum kemudian di paksakan maka kita terjerat, tegas ketua DPRD Mamuju tengah

Kita berharap kepala desa mampu berinovasi walaupun kondisi keuangan kecil namun mampu di kelola, sehingga mampu membawa perubahan-perubahan yang ada di desa, tutup Arsal Aras ketua DPRD Mamuju tengah (ADV)

 

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Apresiasi Kehadiran BADKO HMI di Sulbar: “ini bukan Organisasi biasa” 
156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras
Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria
Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU
100 Hari Kerja Arsal Aras – Askary Tunjukan Pembangunan Berkelanjutan
Libur Bukan Halangan, Gubernur Sulbar Tuntaskan Sejumlah Agenda Strategis di Kantor
Gubernur Sulbar Masuk Kantor di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Rampung Tepat Waktu
Evaluasi Tambang di Kalukku, Pemprov Sulbar Tinjau Lokasi dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x