Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG’SULBARPEDIA.Com – Pemerintah kabupaten Mamuju Tengah laksanakan Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa SE Kabupaten Mamuju Tengah yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, kamis (18/072024)

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor bupati Mamuju Tengah dan di hadiri wakil bupati Mamuju tengah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat, ketua DPRD Mamuju tengah, Kapolres Mamuju Tengah serta perwira penghubung

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Mamuju Tengah Dr.H. Arsal Aras SE,.M.Si dengan perkembangan teknologi saat ini sedikit saja kepala desa melakukan kesalahan di tingkat desa bukan hanya tingkat kabupaten yang tau tapi juga bisa viral SE indonesia, kata Arsal Aras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kita tidak ingin karena ke tidak Tahuan justru kita tersangkut persoalan hukum, sehingga besar harapan kami agar kepala dinas pemberdayaan masyarakat ( PMD ) Sering-sering melaksanakan bimtek kepada para kepala desa, hadirkan pak kapolres, kejaksaan untuk memberikan pencerahan kepada teman-teman kepala desa, tambah Arsal Aras

Mengingat kita butuh pengetahuan agar kita dapat mengelola keuangan desa, karna jangan Samapi ada aspirassi masyarakat yang bertentangan dengan aturan hukum kemudian di paksakan maka kita terjerat, tegas ketua DPRD Mamuju tengah

Kita berharap kepala desa mampu berinovasi walaupun kondisi keuangan kecil namun mampu di kelola, sehingga mampu membawa perubahan-perubahan yang ada di desa, tutup Arsal Aras ketua DPRD Mamuju tengah (ADV)

 

Berita Terkait

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
DPRD Sulbar Dorong Perencanaan Berkualitas melalui Penyampaian Pokok Pikiran 2027
Resiko UU HKPD 2022, Gubernur Suhardi Duka Buka-bukaan: Belanja Pegawai Sulbar 38,40%, Semua Kabupaten Juga Melebihi 30%
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027
Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x