Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar kegiatan perumusan rekomendasi rancangan Peraturan Perundang-undangan berbasis HAM di Wilayah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

FGD membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan Hasil Analisis Awal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mateng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (22/7/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Mateng, Mahyuddin, dan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati, Kasatpol PP serta Damkar Mateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi kepada Satpol PP dan Damkar selaku pemrakarsa Perda terkait hal-hal yang bersinggungan dengan hak asasi manusia dalam Raperda dimaksud.

Asisten I Setda Mateng Mahyuddin menyampaikan bahwa Ranperda ini sebelumnya telah diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan saran perbaikan.

“Hasil kegiatan hari ini akan menjadi bahan perbaikan terhadap Ranperda tersebut, Raperda ini dibentuk dengan merujuk pada tugas Satpol PP dan Damkar,” ujar Mahyuddin.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan masukan kepada pemrakarsa raperda dari prespektif HAM sehingga dalam pelaksanaannya nanti mempunyai daya guna secara efektif dan efisien kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Rahendro yang hadir didampingi oleh Fahrizal selaku Kasubid Pemajuan HAM, Munawwir dan Fadhillah Y selaku perencang peraturan perundang-undangan menyampaikan, bahwa salah satu rujukan dalam memberikan masukan terhadap Raperda adalah Permenkumham No. 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Tujuan dari lahirnya peraturan ini adalah untuk menjamin terpenuhinya Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan pengimplementasian Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya.

(Adv)

Berita Terkait

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis
UPTD Air Bersih Kerjasama Masyarakat untuk Memenuhi Kebutuhan Bulan Ramadhan
Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman
Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi
Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan
Amrullah : Program GPM dapat Mengendalikan Harga Bahan Pokok di Mateng

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x