SULBARPEDIA.COM, Mamuju– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersiap melelang 148 unit kendaraan dinas dan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) lainnya.
Selain kendaraan dinas, aset yang disiapkan untuk dilelang mencakup peralatan dan mesin yang tersebar di sejumlah perangkat daerah, serta bibit sapi yang berada di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Saat ini, Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan persiapan dengan menempuh tahapan penilaian terhadap aset-aset tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).
Survei lapangan berlangsung selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memeriksa kondisi objek sekaligus menentukan nilai aset yang akan menjadi dasar dalam proses lelang.
Tim penilai DJKN Sulseltrabar dipimpin Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto, bersama Kepala Seksi Penilaian I, Ketut Suprapto, dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Aan Romantika.
Tim tersebut turun langsung bersama jajaran BPKAD Sulbar yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, untuk meninjau aset di sejumlah perangkat daerah.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penilaian merupakan tahapan penting agar pelaksanaan lelang aset daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, hasil penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang akan dilelang, sehingga proses pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui proses penilaian ini, kami berharap pelaksanaan lelang BMD dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap nilai aset yang akan dilelang,” ujar Ali Chandra.
Ia mengatakan, BPKAD Sulbar terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah, termasuk menindaklanjuti barang milik daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal melalui mekanisme yang berlaku.
Ali Chandra menambahkan, kerja sama dengan DJKN Sulseltrabar merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola aset daerah.
Dengan melibatkan tim penilai yang berwenang, proses penilaian diharapkan berjalan profesional dan menghasilkan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan lelang.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, mengapresiasi kepercayaan Pemprov Sulbar dalam penilaian berbagai aset milik daerah.
“Apresiasi tertinggi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam penilaian berbagai aset daerah. Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” ungkap Nurjanto.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan lelang aset Pemprov Sulbar. Melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib dan efisien.
Langkah ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
(Adm)











