MATENG,SULBARPEDIA.Com – Selama 14 hari menggelar oprasi singkat marano 2023 mulai tanggal 14 agustus samapai dengan tanggal 22, jajaran Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap sejumlah kasus. Diantaranya: Kasus curanmor dan menetapkan lima tersangka kasus pencurian.
Dari oprasi singkat marano 2023 tersebut, Sat Raskrim Polres Mateng berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merak CRF, uang tunai Rp.10,000,000 dan 2 baket eskapator.
Pada kesempatan itu, Kapolres Mateng AKBP.Amri Yudy menyatakan berdasarkan hasil pelaksanaan oprasi singkat marano 2023 Polres Mateng berhasil mengungkap tiga laporan Polisi (LP), dua PO target oprasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kasusnya curanmor pertama LP/38/lV/SPK Sulbar/Mamuju Tengah/tgl 14 April 2023. TKPnya 364 Sulawesi,Desa Tabolang,Kec.Topoyo, waktunya hari selasa 11 april 2023 dengan tersangka satu orang,lelaki Z dengan barang buktinya dua baket eskapator kejadiannya tgl 10 april pukul 23 malam pelaku bersama tujuh rekannya” ungkap, AKBP.Amri Yudy saat press release. Selasa (29/8/23)
Adapun kronologinya, kata dia, pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan pesta minuman dengan menggadaikan motor Revo untuk membayar minumannya. Pada tanggal 11 april pelaku mencuri baket eskapator.
“Kedua LP/77/Vlll/TKP Desa Waeputih/Kec.Topoyo, waktu kejadian 16 agustus 2023, pukul 16.00 wita tersangka laki laki inisial D dengan barangbuktinya uang Rp.10,000,000. Ini pelaku mencurinya di dalam rumah” ujarnya
Sementara itu, LP/6PB/42/lV/Mamuju Tengah/tgl 17 april 2023, TKP Desa Topoyo kejadiannya sekitar 6 april berhasil membekuk tiga tersangka untuk kasus curanmor.
“Saat ini sudah diamankan motornya, pelakunya ditangkap di luar Kab.Mamuju Tengah, untuk barang curiannya ini dijual di Kota Palu Sulteng namun kita sudah amankan barang buktinya.” Tutup Kapolres Mateng (zl/adm)