MATENG,SULBARPEDIA.Com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Hj.Nirmalasari rapat bersama para istri Anggota DPRD Mateng yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Dewan (IKKD) Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (19/9/2024) bertempat di ruang rapat Ketua DPRD.
Dalam Rapat tersebut Hj. Nirmalasari Aras menyampaikan sebagai Istri Anggota DPRD harus menjadi mitra suami. Selain itu ia juga membeberkan bahwa menjadi istri anggota DPRD harus menjadi penasehat suami, sebab anggota DPRD dipilih oleh rakyat sehingga dituntut harus berbuat maksimal untuk rakyat.
“Menjadi istri anggota DPRD harus menjadi penasehat, karena suami kita dipilih oleh rakyat sehingga dituntut berbuat maksimal untuk kepentingan rakayat” ungkap Nirmalasari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam agenda rapat IKKD tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat diantaranya: Membangun silaturahmi antara masyarakat dan Legislatif melalui peran istri, mengaktifkan kegiatan – kegiatan yang akan mengeratkan silaturahmi antara istri – istri Dewan dan penyusunan struktur organisasi IKKD Kabupaten Mamuju Tengah.
Di akhir pertemuan tersebut, Ketua DPRD berpesan agar kedepannya IKKD harus punya kegiatan positif dengan membawa nama IKKD. (lis/adm)