Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Penahanan dilakukan pada Selasa, (16/09/ 2025).

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditahan yakni HG, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamasa, serta LT, yang merupakan Ketua Tim Pengadaan Tanah sekaligus kuasa pemilik lahan.

“Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-464/P.6/Fd.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025,” kata Sukarman dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sulbar, Selasa petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarman menjelaskan, modus operandi yang dilakukan keduanya adalah melakukan persekongkolan untuk menyalahgunakan wewenang. HG diduga menerima dan menandatangani dokumen jual beli tanah, sementara LT berperan sebagai penerima kuasa dari pemilik lahan.

“Keduanya diduga menikmati keuntungan sebesar Rp5,737 miliar dari pembebasan lahan tersebut, yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024,” tambah Sukarman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih
Polres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi di Lembah Hopo, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Jaga Kamtibmas
Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari
Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla
Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong
Perusahaan Sawit Bantah Pencemaran Sungai Budong-Budong
Komitmen PNM Tuntaskan Kasus Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman
Personil Polres Mateng Patmor Malam, Pastikan Wilayah Topoyo Tetap Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi di Lembah Hopo, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Desa Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Komitmen PNM Tuntaskan Kasus Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Personil Polres Mateng Patmor Malam, Pastikan Wilayah Topoyo Tetap Aman Dan Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo, Sambang Desa Tangkou Perkuat Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:44 WIB

x