Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Penahanan dilakukan pada Selasa, (16/09/ 2025).

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditahan yakni HG, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mamasa, serta LT, yang merupakan Ketua Tim Pengadaan Tanah sekaligus kuasa pemilik lahan.

“Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-464/P.6/Fd.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025,” kata Sukarman dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sulbar, Selasa petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarman menjelaskan, modus operandi yang dilakukan keduanya adalah melakukan persekongkolan untuk menyalahgunakan wewenang. HG diduga menerima dan menandatangani dokumen jual beli tanah, sementara LT berperan sebagai penerima kuasa dari pemilik lahan.

“Keduanya diduga menikmati keuntungan sebesar Rp5,737 miliar dari pembebasan lahan tersebut, yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024,” tambah Sukarman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana
Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan
Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel
Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari
Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal
Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:05 WIB

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Berita Terbaru

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x