Sanksi Menanti ASN Yang Perpanjang Waktu Libur Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2019 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, SP – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil selama sepuluh hari kerja

Masa libur bagi ASN terhitung dimulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 10 Juni 2019. Waktu libur yang diberikan kepada ASN untuk merayakan lebaran bersama keluarga dinilai sudah cukup panjang.

” kita sudah keluarkan surat edaran hari libur lebaran dan cuti bersama mulai tanggal 30 mei 2019 hingga tanggal 10 juni 2019. jadi sudah ada ketentuan, tidak boleh ASN menambah waktu hari libur. Jika ada ASN yang menambah, maka akan di beri sanksi. Sanksinya berupa teguran, penundaan kenaikan Gaji berkala. Bagi ASN yang tidak disiplin akan menjadi bagian penilaian evaluasi kinerjanya “, ujar sekertaris Daerah Kab. Mamuju Tengah H. Askary Anwar saat di temuai laman ini di ruang kerjanya, Rabu 22 mei 2019

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Askary mengatakan sebagai pelayan Masyarakat, ASN di tuntut memberikan pelayanan yang prima. Sebab itu, ASN harus masuk kerja sesuai masa waktu libur yang sudah di tentukan.

Askary menegaskan pihaknya akan melakukan infeksi mendadak (Sidak) di sekertariat dan seluruh OPD lingkup pemkab Mamuju Tengah. Sidak ini di lakukan saat hari pertama masuk kerja.

Askary menghimbau  seluruh pejabat lingkup Pemkab Mateng untuk tidak menggunakan kendaraan dinas (Radis)pada kegiatan yang bukan urusan dinas termasuk pada libur lebaran tahun ini.

(Ambas/Lal)

 

Berita Terkait

Demo HMI Mamuju Soal Kasus Uang Palsu di BI Sulbar Tegang, Ada Oknum TNI Bertindak Represif
Arsal Aras Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Luwu
Asisten II Pemkab Mamuju Pimpin Rapat Penguatan Kampung KB, Minta OPD Fokus Prioritas Intervensi
Kantor Dinas Perkim Majene Kebakaran Diduga karena Korlesting Listrik, Polisi Olah TKP
DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya
DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama
Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:04 WIB

Demo HMI Mamuju Soal Kasus Uang Palsu di BI Sulbar Tegang, Ada Oknum TNI Bertindak Represif

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Sulbar Hadiri Kegiatan Validasi Data Kesehatan 2024 di Mamuju

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:48 WIB

Hadiri Milad Ke-10 HPPM Mateng Palu, Sekda Mateng Janji Menyediakan Asrama Tetap

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Luwu

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:12 WIB