MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sekartaris Daerah (Sekda) Kab.Mamuju Tengah (Mateng), Askary membuka drum up dan Evaluasi Inovasi tahun 2024. Selasa (14/5/24)
Kegiatan tersebut, berlangsung di lantai dua Aula A, Kantor Bupati Mamuju Tengah sertadihadiri oleh: Kepala Bappeda Mateng, Asisten ll Pemda Mateng, Kepala BKD Mateng, Kepala OPD lingkup Kab.Mateng, Camat se-Kab.Mateng dan para Kepala Desa se-Kab.Mamuju Tengah.
Sekda Mateng Askary membeberkan, akhir akhir ini karena kesibukan secara kongkris hampir kita mengesampingkan inovasi daerah. Padahal inovasi ini adalah tanggungjawab kita yang diatur oleh undang undang (UU) dan berkewajiban serta sentuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu mengingatkan kembali, kembali kita mencoba menganalisis. Sebenarnya apa yang telah kita lakukan baik itu ditingkat OPD maupun ditinkat pemerintahan Kecamatan maupun pemerintah desa, apakah sudah ada hal hal yang baru yang kita lakukan atau apa kah kita masih monoton terhadap aturan tata cara penyelenggaraan pemerintaha.” Ungkap Askary
Lebih lanjut, Askary menyatakan persoalan yang paling mendasar mempengaruhi inovasi dan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat adalah sumber daya manusia (SDM).
“Bagaimana kerangka pikir kita bagaimana mainset kita,merubah pola pikir kita untuk memperbaiki karkerteria dan karakter layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Kalau di analisis semua perangkat birokrasi mulai tingkat pusat,daerah sampai desa, kalau kita analisis maka masih banyak banyak pegawai kita,ASN kita,masih banyak pemerintahan kita disemua level itu masih berdasarkan APBD tersebut dan furdes.” Terangnya

Furdes kata askary adalah pemerintah kita mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai Kabupaten selalu berbuat dan tidak lepas serta selalu berdasarkan aturan yang pergu. Sehingga pada saat melakukan sesuatu, selalu terfokus pada aturan yang ada.
“Tetap kita mengacu pada aturan, tetapi kita membuat sebuah kariapitas untuk meningkatkan layanan lebih meningkat itulah yang disebut inovasi. Dipemikiran kita ini selalu kaku terhadap aturan, padahal aturan itu setiap waktu berubah,setiap saat berkembang berdasarkan kondisi dilapangan, ini lah salah satu tantangan kita karena pikiran mainset kita itu itu saja.” Sambungnya
Atas dasar inilah kata Askary, pemerintah Dasa,Kecamatan dan OPD Kabupaten harus berfikir melebihi ditingkat masing masing bila perlu berfikir ditingkat Provinsi hingga nasional.
“Kepala Desa jangan berfikir ditingkat desa saja,bila perlu perfikir ketingkat Kecamatan bahkan berfikir ketingkat Kabupaten pasti maju disana, tetapi kalau kita berfikir gaya seperti itu furdes bahaya seperti ini tidak bisa berkembang, coba kita lihat ini karena di desa ini adalah ujung tombak pemerintahan.” Kuncinya (ADV)











