Selama Oprasi Antik, Sat Narkoba Polres Mateng Amankan 2 Tersangka Kasus Narkoba dan 2 Kasus Obat Bojek

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Selalama empat belas hari pelaksanaan oprasi Antik 2023 sejak tanggal 17 maret hingga 30 maret, Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan dua terduka kasus narkotika dan dua tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis bojek.

Wakal Polres Mateng Kompol. Haeruddin menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A-07/lll/2023/Sat Narkoba/Mamuju Tengah/Sulbar/SPKT Tgl 1 Maret 2023. Sat Narkoba Polres Mateng telah mengamankan lelaki HA di Topoyo sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya tersangka lelaki HA, kata Kompol.Haeruddin dari hasil pemeriksaan didapatkan barangbukti berupa satu saset sabu sabu yang diperoleh dari lelaki RA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan lelaki HA tersebut,selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap lelaki RA. Namun pada saat itu tidak ditemukan,selanjutnya di buatkan daftar pencarian orang (DPO)” ujar Haeruddin saat Press Release, jumat (31/03/23)

Lebih lanjut,dari keterangan HA selanjutnya pada hari senin 23 maret Sat Narkoba Polres Mateng mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa DPO lelaki RA berada di Topoyo,selanjunya dilakukan penangkapan berdasarkan surat penangkapan No SP/12/lll/Wapres/2023#2023 tim Sat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki RA namun tidak ditemukan barang bukti yang ada.

“Dari keterangan RA bahwa sabu satu saset yang berhasil diamanankan pada saat penangkapan HA senin 23 maret, adalah benar sabu yang dipesan oleh lelaki HA atau menyerahkan sabu tersebut kelelaki HA” terangnya

Kompol.Haeruddin menyatakan, dari keterangan RA bahwa sabu tersebut diperoleh dari temanya yang beralamat di Campalagian , Kab.Polman dan akhirnya tersangka dibawak ke Polres Mamuju Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun identitas tersangka dan barang bukti, atas nama RA , lahir di Polewali, tgl 22 september 1989,umur 33 tahun,pekerjaan kariawan swasta, alamat Desa Topoyo,Kec.Topoyo,Kab.Mamuju Tengah. Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 124 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika” sambungnya

Ia juga menambahkan, adapun ancaman hukuman untuk tersangkanya menimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Kompol.Haeruddin juga membeberkan pada hari jumat tanggal 17 maret 2023 Sat Narkoba Polres Mateng mendapat informasi dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis bojek.

“Dari informasi tersebut,Sat Narkoba melakukan penyidikan dan dari hasil penyidikan tersebut senin 23 maret 2023 lelaki RI menghubungi tersangka MM untuk memesan barang bojek berjumpah Rp.250.000 dengan alasan digunakan untuk kerja” tuturnya (zl/adm)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x