Selama Oprasi Antik, Sat Narkoba Polres Mateng Amankan 2 Tersangka Kasus Narkoba dan 2 Kasus Obat Bojek

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Selalama empat belas hari pelaksanaan oprasi Antik 2023 sejak tanggal 17 maret hingga 30 maret, Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan dua terduka kasus narkotika dan dua tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis bojek.

Wakal Polres Mateng Kompol. Haeruddin menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A-07/lll/2023/Sat Narkoba/Mamuju Tengah/Sulbar/SPKT Tgl 1 Maret 2023. Sat Narkoba Polres Mateng telah mengamankan lelaki HA di Topoyo sehubungan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya tersangka lelaki HA, kata Kompol.Haeruddin dari hasil pemeriksaan didapatkan barangbukti berupa satu saset sabu sabu yang diperoleh dari lelaki RA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan lelaki HA tersebut,selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap lelaki RA. Namun pada saat itu tidak ditemukan,selanjutnya di buatkan daftar pencarian orang (DPO)” ujar Haeruddin saat Press Release, jumat (31/03/23)

Lebih lanjut,dari keterangan HA selanjutnya pada hari senin 23 maret Sat Narkoba Polres Mateng mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa DPO lelaki RA berada di Topoyo,selanjunya dilakukan penangkapan berdasarkan surat penangkapan No SP/12/lll/Wapres/2023#2023 tim Sat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki RA namun tidak ditemukan barang bukti yang ada.

“Dari keterangan RA bahwa sabu satu saset yang berhasil diamanankan pada saat penangkapan HA senin 23 maret, adalah benar sabu yang dipesan oleh lelaki HA atau menyerahkan sabu tersebut kelelaki HA” terangnya

Kompol.Haeruddin menyatakan, dari keterangan RA bahwa sabu tersebut diperoleh dari temanya yang beralamat di Campalagian , Kab.Polman dan akhirnya tersangka dibawak ke Polres Mamuju Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun identitas tersangka dan barang bukti, atas nama RA , lahir di Polewali, tgl 22 september 1989,umur 33 tahun,pekerjaan kariawan swasta, alamat Desa Topoyo,Kec.Topoyo,Kab.Mamuju Tengah. Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 124 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika” sambungnya

Ia juga menambahkan, adapun ancaman hukuman untuk tersangkanya menimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Kompol.Haeruddin juga membeberkan pada hari jumat tanggal 17 maret 2023 Sat Narkoba Polres Mateng mendapat informasi dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis bojek.

“Dari informasi tersebut,Sat Narkoba melakukan penyidikan dan dari hasil penyidikan tersebut senin 23 maret 2023 lelaki RI menghubungi tersangka MM untuk memesan barang bojek berjumpah Rp.250.000 dengan alasan digunakan untuk kerja” tuturnya (zl/adm)

Berita Terkait

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong
Tenaga Ahli dan PTT Sekreteriat DPRD Mateng, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Tahun 2023
Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:37 WIB

Pengurus Lafkespri Sulbar Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Kadinkes Asran Masdy

Minggu, 21 April 2024 - 07:06 WIB

Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB