Senada Massa Aksi, DPRD Sulbar Setujui 12 Tuntutan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DPRD Sulbar menerima massa aksi,)

(DPRD Sulbar menerima massa aksi,)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menerima ratusan massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Sulbar bergerak, Senin (11/4/22)

Melalui ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dihadapan massa aksi mengatakan tuntutan yang dibawa aliansi Sulbar bergerak juga disepakati olehnya

“saya dan partai Demokrat ada di belakang adek-adek” terang suraidah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih jauh, ia mengatakan keresahan massa aksi juga turut dirasakan sampai pada tuntutan yang disepakati bersama hingga masalah yang dihadapi oleh daerah Sulbar

“Jadi, bukan hanya Negara atau di pusat yang berutang, tetapi kita juga di Sulbar ikut berutang untuk membiayai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga saat ini bermasalah” imbuhnya

Untuk diketahui, tuntutan massa aksi yang diterima oleh DPRD Sulbar dimuat dalam berita acara yang kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Sulbar dan korlap aksi dan tembusan kepada DPR RI dan Presiden.

Adapun 12 Tuntutan Tersebut:

1. Tolak penundaan Pemilu dan amandemen UUD 1945
2. Turunkan harga BBM
3. Turunkan harga Sembako
4. Tolak kenaikan PPN
5. Cabut UU IKN
6. Cabut UU Ciptakerja dan UU Minerba
7. Tolak hutang baru, hapus utang lama
8. Stop impor bahan jadi, stop ekspor bahan mentah
9. Sahkan RUU masyarakat hukum ada dan RUU kepulauan
10. Kawal pengesahan RUU TPKS
11. Revisi UU ITE
12. Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat.

Berita Terkait

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:22 WIB

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

x