Tim Phyton Amankan AS Pengedar Shabu di Mateng

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Tim Phyton Polres Mamuju kembali berhasil membekuk 1 orang tersangka kurir peredaran narkotika jenis shabu, di Desa Salupangkang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Hal tersebut , disampaikan Kasat Narkoba Polres Mamuju Iptu.Priyanto melalui conference pers. Senin (5/3/2019)

Iptu.Priyanto menyatakan, diketahui tersangka berisinal AS (40) beralamat, dusun Salubarana,Desa Salubarana, Kecemtan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). AS diamanakan tim Phyton pada hari Jumat 1 Maret 2019, dengan barang bukti 1 saset berisi kristal yang diduga shabu dan 1 unit handphone milik AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim phyton berhasil mengamankan AS (40) yang beralamatkan, dusun Salubarana Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tenganh dengan barang bukti ditemukan 1 saset kristal atau shabu yang beratnya kurang lebih 1 gram ,” terangnya.

Dari keterangan tersangka, kata Iptu.Priyanto, barang haram ini ia (AS) membeli dari Palu Sulawesi Tengah, yang rencanannya akan di jual kembali di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Pelaku membeli barang haram ini, seharga Rp. 1,350,000 dan akan dijual kembali dengan harga Rp.1.800,000.

“Tersangka kita kenangan pasal 114 ayat 1 subs psal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x