Tim Phyton Amankan AS Pengedar Shabu di Mateng

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Tim Phyton Polres Mamuju kembali berhasil membekuk 1 orang tersangka kurir peredaran narkotika jenis shabu, di Desa Salupangkang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Hal tersebut , disampaikan Kasat Narkoba Polres Mamuju Iptu.Priyanto melalui conference pers. Senin (5/3/2019)

Iptu.Priyanto menyatakan, diketahui tersangka berisinal AS (40) beralamat, dusun Salubarana,Desa Salubarana, Kecemtan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). AS diamanakan tim Phyton pada hari Jumat 1 Maret 2019, dengan barang bukti 1 saset berisi kristal yang diduga shabu dan 1 unit handphone milik AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim phyton berhasil mengamankan AS (40) yang beralamatkan, dusun Salubarana Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tenganh dengan barang bukti ditemukan 1 saset kristal atau shabu yang beratnya kurang lebih 1 gram ,” terangnya.

Dari keterangan tersangka, kata Iptu.Priyanto, barang haram ini ia (AS) membeli dari Palu Sulawesi Tengah, yang rencanannya akan di jual kembali di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Pelaku membeli barang haram ini, seharga Rp. 1,350,000 dan akan dijual kembali dengan harga Rp.1.800,000.

“Tersangka kita kenangan pasal 114 ayat 1 subs psal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x