Wabup Mateng Amin Jasa, Kukuhkan 54 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Wakil Bupati Mateng Muh.Amin Jasa mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun, dari masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029 dan masa jabatan 2024-2029 menjadi 2024-2031 sebanyak 54 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Kamis (18/7/23)

Wabup Mateng Muh Amin Jasa, pengukuhan masa jabatan Kades se-Kab.Mateng merupakan tindak lanjut dari ketentuan undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan undang undang (UU) no 3 tahun 2024 yang mengamanahkan bahwa kepala desa dan anggota BPD memegang jabatan selama 8 tahun sejak dilantik.

Berdasarkan ketentuan itu, kata Amin, pemerintah daerah melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa sebanyak 54 se-Kabupaten Mamuju Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan” ujarnya

Lebih lanjut, Amin memberkan dengan bertambahnya masa jabatan ini dirinya berharap kepala desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat desanya.

“Karena perpanjangan masa jabatan ini, adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.” Tutupnya

Perlu diketahui hadir pada kegiatan tersebut: Ketua DPRD Mateng Arsal Aras, Kapolres Mateng AKBP.Hengky K Abadi, Kadis PMD Mateng Zulkifli dan para undangan lainnya. (ADV)

Berita Terkait

Rapat Paripurna, DPRD Pasangkayu Terima 3 Usulan Ranperda dari Pemkab
Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan
Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas
Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda
Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:53 WIB

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Senin, 13 Januari 2025 - 18:44 WIB

5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terbaru

Jaksa eksekusi Haris Halim ke Rutan Mamuju, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:53 WIB

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x