Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Wakil Bupati (Wabup) Mamuju Tengah (Mateng) Askary Anwar, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Pendapatan, Infak dan Sedekah ASN diingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Sosialisasi itu dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati. Senin (9/3/2026)

Wakil Bupati Mateng Askary saat sambutan menyampaikan, kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Pendapatan, Infaq dan Sedekah Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah.

Menurutnya, aturan tersebut tidak lagi menjadi bahan perdebatan karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan, termasuk proses harmonisasi dan pembahasan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini saya hanya ingin mengingatkan bahwa tidak ada lagi tawar-menawar terkait keputusan Peraturan Bupati ini. Karena ini sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Askary juga menambahkan, bahwa setelah menjadi aturan resmi maka seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah wajib melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Dikesempatan itu juga, Askary selaku pemerintah daerah mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (**)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI Mateng, Askary: Dapat Melahirkan Gagasan-Gagasan Konstruktif  

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI , SMSI Mateng Dorong Berkolaborasi dengan Insan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Hadiri Pembinaan Posyandu dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Bersama TP PKK Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x