23 Ribu Lebih BPJS Kesehatan Dinonaktifkan di Mateng, KOHATI Nilai Pemda Tak Manusiawi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju Tengah — Korps HMI-Wati (KOHATI) Mamuju Tengah menyoroti secara serius kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 23.447 jiwa di Kabupaten Mamuju Tengah. Penonaktifan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan resmi BPJS Kesehatan dan dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah.

KOHATI menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tidak manusiawi, gegabah, dan mencederai prinsip dasar pelayanan publik, khususnya hak masyarakat atas layanan kesehatan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Ketika negara—melalui BPJS dan pemerintah daerah—secara sepihak menonaktifkan kepesertaan puluhan ribu warga, ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi sudah menjadi krisis tanggung jawab moral dan politik,” demikian pernyataan KOHATI Mamuju Tengah dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOHATI juga menyoroti kebijakan lanjutan yang mengharuskan warga yang dinonaktifkan untuk membayar iuran satu bulan sebagai peserta BPJS Mandiri agar kepesertaan kembali aktif pada Januari 2026. Kebijakan ini dinilai semakin memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang selama ini sangat bergantung pada BPJS untuk mengakses layanan kesehatan.

Menurut KOHATI, langkah tersebut menunjukkan sikap setengah hati pemerintah dalam melindungi rakyatnya sendiri. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, kebijakan ini justru berpotensi menghilangkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan jiwa.

Sekretaris Umum KOHATI Mamuju Tengah, Sri Rahmayuni, mempertanyakan dasar kebijakan penonaktifan massal tersebut.

“Apa dasar kebijakan ini? Atas pertimbangan apa BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah melakukan penonaktifan massal? Jika persoalannya adalah validasi data, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh dan manusiawi, bukan dengan cara instan yang mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

KOHATI menilai penonaktifan sepihak ini mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan sosial serta minimnya keberpihakan negara terhadap rakyat. Negara, kata KOHATI, tidak boleh berlindung di balik alasan teknis dan administrasi sementara masyarakat kehilangan hak dasar atas layanan kesehatan.

Atas kondisi tersebut, KOHATI Mamuju Tengah mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah untuk segera:

1. Memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab kepada publik terkait dasar penonaktifan kepesertaan BPJS.

2. Mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat tanpa membebani mereka dengan kewajiban pembayaran yang dinilai tidak adil.

3. Melakukan evaluasi dan validasi data penerima secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat.

“Kebijakan publik seharusnya hadir sebagai solusi, bukan sumber penderitaan baru. Ketika negara abai terhadap kesehatan rakyatnya, di situlah kegagalan paling nyata dari sebuah pemerintahan,” tutup pernyataannya.

(Adm)

Berita Terkait

Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
Sekda Mateng Litha Febriani: SMSI Warna Baru Sebagai Penyebar Informasi Akurat Valid dan Angkuntabel
Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:01 WIB

Patroli Tak Pernah Surut Sat Polairud Polres Mamuju Tengah Perkuat Pengamanan Perairan Demi Keselamatan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:57 WIB

Polsek Pangale Kunjungan Ke SMA Negari 1 Pangale Himbau Jauhi Narkoba,Judol dan Disiplin Berlalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Respons Cepat BKTM Saloadak Pastikan Evakuasi Kendaraan Laka Tunggal Berjalan Aman di Saloadak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:35 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Bongkar Peredaran Sabu di Topoyo

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:23 WIB

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sat Resnarkoba Polres Mateng Bongkar Peredaran Sabu di Topoyo

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:35 WIB

Opini

Konsep Kafir Dalam Konteks Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:05 WIB

x