Kakanwil Muflih: Lewat Ujian SKB Lahirkan Calon ASN Berkualitas

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBRPEDIA.COM,-Mamuju, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kementerian Agama RI terdiri dari tiga komponen yaitu psikotes, praktek kerja dan wawancara kebangsaan yang dilaksanakan secara online. (Minggu, 5 Desember 2021)

Pelaksanaan SKB dimulai dari tanggal 5 hingga 9 Desember 2021 serentak untuk semua titik lokasi sesuai dengan domisili peserta CPNS.

Jumlah keseluruhan peserta SKB Kanwil Kemenag Sulbar ada 27 orang, untuk formasi penyuluh agama buddha tidak ada yang lolos ke tahap SKB dikarenakan tidak memenuhi standar passing grade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 3 (tiga) tilok di Sulbar yaitu Kabupaten Mamuju 10 orang, Kabupaten Majene 3 orang, dan Kabupaten Polman 9 orang. Selebihnya peserta SKB berada di luar tilok Sulawesi Barat.

Pada hari pertama dan kedua tes SKB dimulai dengan praktek kerja, hari ketiga dan keempat untuk tes wawancara dan yang terakhir dilaksanakan psikotes untuk formasi dokter, pranata komputer, penyusun laporan keuangan, penyuluh agama islam, penyuluh agama katolik, penyuluh agama kristen, penyuluh agama hindu, dan penyuluh agama buddha.

Untuk itu, Kakanwil Kemenag Sulbar berharap dalam penyeleksian ini bisa mendapat calon ASN yang memiliki kualitas dan kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing. “Kita berharap SKB ini mulai praktek kerja, wawancara dan psikotes bisa mendapatkan calon ASN yang punya kualitas dan berkompeten.”

“Kita juga harapkan jangan ada pungutan-pungutan bagi calon-calon ASN lingkup Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, karena kita harus mendapat calon ASN yang memiliki komitmen yang tinggi sebagai sumber daya manusia di instansi Kementerian Agama,” terang H. M. Muflih.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha H. Suharli, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulbar Hj. Farhana Massiara, Sub Koordinator Kepegawaian dan Hukum H. Kamaruddin, Para Penguji SKB, dan Seluruh Tim Panitia Pelaksanaan SKB.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang
Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x