Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mateng,Sulbarpedia.com – Komisi l DPRD Mamuju Tengah (Mateng) rapat dengar pendapat RDP), Terkait regulasi rangkap jabatan ASN dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota komisi l Rukmana Salim didampingi Masriadi. Rabu (7/10/2026)

Rukmana membeberkan, setelah melakukan RDP dan berdiskusi pihaknya melahirkan hasil yakni dua poin yakni peraturan daerah (Perda) yang telah terbit di tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nantinya kita akan komunikasikan dengan teman teman Bapenperda, untuk melihat dokumen dokumen pendukung dan kita akan kordinasi juga ke Kementerian Hukum. Nah dengan dasar dasar itu kami akan melihat keputusan teman teman dari Bapenperda” terang Rukmana

Adapun yang kedua hasil dari RDP, kata Rukmana adalah terkait penggajian BPD akan berjalan dengan dibuatkan surat pernyataan dengan pertimbangan apabila dikemudian hari terdapat temuan anggota BPD siap pengembalian.

“Penggajian tetap berjalan dengan dibuatkan surat pernyataan apabila dikemudian hari ada temuan mereka siap untuk pengembalian” sambungnya

Ia juga berharap, semua Perda yang dilahirkan DPRD semua elemen masyarakat dan pemerintah terlibat untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Kab.Mamuju Tengah. ( Adevetorial )

Berita Terkait

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang
Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 7 September 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Senin, 7 September 2026 - 10:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale Sisir Jalur Rawan Cegah Pramanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Senin, 5 Okt 2026 - 05:26 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 05:30 WIB

x