Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 11 Oktober Hingga 25 Desember

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Pj.Gubernur Sulbar Akmal Malik, memberlakukan program penghapusan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan.

Hal itu dibenarkan oleh petugas Samsat pembantu Mateng Hariadi. Dimana program tersebut diberlakukan mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan 25 Desember 2022.

“Yang dihapuskan itu denda berjalan saja dengan denda tunggakan” ungkap Hariadi, senin ( 24/10/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hariadi menjelaskan,yang dimaksud dengan denda berjalan adalah kendaraan lewat satu hari dari masa berlakunya pajak,sementara untuk dendan tunggakan yaitu pajak kendaraan yang telah lewat satu tahun dari masa pajak berlaku.

“Untuk denda tunggakan ini,contohnya tarulah tahun 2020 jatuh tempo terus dibayar di tahun 2022 jadi pajaknya itu dua tahun. Jadi dua tahun menunggak satu tahun berjalan,jadi tunggakannya yang dua tahun berjalan itu dihapuskan ples dengan denda berjalannya.” Terangnya

Lebuh lanjut Hariadi menyatakan, program penghapusan denda pajak kendaraan ini berlaku untuk semua kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat, terkecuali kendaraan dinas.

“Tapi ini berlakunya cuma di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)” tambahnya

Sementara untuk program penghapusan biaya balik nama kendaraan, ia menyarankan untuk lebih jelasanya langsung ke Samsat Mamuju. Sebab Samsat Topoyo, hanya sebagai Samsat pembantu dan tidak menangani perubahan status BPKB kendaraan. (zl/adm)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Kabubu Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Lembah Hopo, Patroli Malam Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:24 WIB

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 11:35 WIB

Patroli Pagi Sat Samapta Polres Mamuju Tengah, Wujud Nyata Hadirkan Rasa Aman Sejak Dini Hari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:32 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saloadak Rutin Sambangi Masyarakat Perkuat Kemitraan dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Amankan Arus Lalu Lintas Saat Acara Pernikahan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Rumah Kepala Dusun di Majene Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:24 WIB

x