SULBARPEDIA.COM,- Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka menyuarakan kekecewaannya buntut Pemkab Pasangkayu mengucurkan anggaran Rp 367 juta untuk pembelian pakaian dinas serta perabotan rumah dinas bupati dan wakil bupati di tengah efesiensi anggaran.
Unjuk rasa mahasiswa itu berlangsung di DPRD Pasangkayu pada Selasa (7/7/2027). Dalam unjuk rasa itu, massa aksi menilai penganggaran 367 juta untuk perabotan rumah jabatan dan baju dinas kepala darah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian serius,” kata koordinator aksi Zoel Fitrah kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zoel menyebut alokasi anggaran untuk kebutuhan yang bersifat fasilitas dinilai tidak mencerminkan prinsip skala prioritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Oleh karena itu, setiap kebijakan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan justru memprioritaskan pengeluaran yang dianggap belum mendesak,” sambungnya.
Zoel juga menyatakan kekecewaan karena hingga berakhirnya demonstrasi tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang hadir untuk menemui mereka. Padahal DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Menurut kami, ketidakhadiran anggota DPRD menunjukkan minimnya respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka melalui mekanisme demokrasi,” lanjutnya.
Zoel menyebut kehadiran wakil rakyat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik dalam mendengarkan suara masyarakat.
“Atas dasar itu, kami mendesak DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan penganggaran daerah serta segera menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal,” tegasnya.
Melalui aksi ini, lanjut dia, HMI Pasangkayu berharap Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD segera merespons aspirasi masyarakat secara terbuka serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan penganggaran yang dinilai tidak menjadi kebutuhan prioritas.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga terdapat langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Berikut tuntutan HMI Pasangkayu:
1. Mendesak DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil kepala daerah guna mengevaluasi kesesuaian pengadaan tersebut dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk membatalkan pengadaan gorden, kulkas, bedcover, meja makan, dan pakaian dinas kepala daerah serta mengalihkan anggaran tersebut kepada kebijakan yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur.
3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyusun kebijakan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah APBD benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
(rls/adm)











