DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Pasangkayu gelar RDP dengan sejumlah OPD membahas regulasi budidaya udang vaname, dok.istimewa

DPRD Pasangkayu gelar RDP dengan sejumlah OPD membahas regulasi budidaya udang vaname, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas regulasi budidaya udang vaname, di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Kamis (5/2/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya dan dihadiri Sekertaris Dewan (Sekwan) Mansur serta anggota M Dasri, Farid Zuniawansyah, Arham Bustaman, Adi Nurcahyo, Edy Putra Pradana, dan Muslihat Kamaluddin.

Sementara unsur Pemerintah Daerah (Pemda) terdiri dari Asisten III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka DPRD Putu Purjaya, mengatakan bahwa RDP hari ini merupakan tidak lanjut dari hasil kunjungan lapangan anggota DPRD Pasangkayu. Kunjugan termasuk dilakukan di salah satu perusahaan budidaya udang vaname.

“Kita menggelar RDP untuk mengetahui sejauh mana perijinan, dampak lingkungan, dan keterlibatan perusahaan kepada petani tambak tradisional serta regulasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor perikanan ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Kepala DPMPTSP Pasangkayu, M Hatta, menyampaikan bahwa saat ini perijinan perusahaan tambak budidaya udang vaname di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 24, baik itu badan usaha atau perusahaan maupun perseorangan.

“Kalau bicara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari 24 budi daya tambak udang vaname ini baru 80 persen lengkap perizinannya,” kata Hatta.

Selain usaha budidaya tambak, lanjut Hatta, pihaknya juga akan melakukan supervisi di sektor lain seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang galian C.

Menurutnya, super visi ini nantinya akan kami sinkronkan dulu datanya seperti PBG, sehingga dengan sendirinya izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mengikut.

“Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi ke 24 tambak budidaya ini terbit berdasarkan aplikasi. Pada intinya, kami Dinas PMPTSP ini memberikan ruang bagi para pelaku usaha agar bisa berinvestasi di Kabupaten Pasangkayu,” tutur Hatta.

Baca Juga: DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selanjutnya Kepala DKP Pasangkayu, Afriyani Ilyas, memaparkan baru ada 2 tambak budidaya udang vaname memiliki izin Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Termasuk termasuk pola kemitraan dengan petani tambak lokal (tradisional).

Berdasarkan data, lanjut Afriyani, dana bagi hasil (DBH) mengalami penurunan tahun 2025 lalu , salah satunya disebabkan menurunnya produksi budidaya udang vaname.

“Kami di DKP, bagaimana kita (DKP) menarik investor dalam mengelolah tambak yang berkelanjutan dengan fokus di salah satunya untuk peningkatan DBH dari para investor,” katanya

(rls/adm)

(Visited 6 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026
DPRD Sulbar Turun Langsung Temui Korban Kebakaran di Balanipa
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Sulbar Siap Kawal Rekomendasi BPK di Sektor Ketahanan Pangan
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x