Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Perselisihan yang sempat mencuat antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, resmi berakhir damai.

Penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, bersama keluarga Bripda Azril Fauzi dan kuasa hukum.

Kesepakatan tersebut ditandatangani secara sukarela di atas materai oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang disebut terjadi pada 1 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen perdamaian ditegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik tanpa adanya paksaan, intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Ratna Kumala Sari selaku istri Bribda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni sebagai orang tua kandung, Muhammad Risaldi selaku saudara kandung, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.

Dalam isi kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. Persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan dendam maupun persoalan lanjutan.

Keduanya juga berkomitmen saling memaafkan serta tidak akan menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bribda Azril Fauzi beserta keluarga.

“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi penutup dari seluruh polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.

Dengan tercapainya kesepakatan damai itu, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu.

Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan diharapkan menjadi momentum mempererat hubungan serta mengembalikan kepercayaan dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

(rls/adm)

Berita Terkait

Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Ke-II Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x