Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri terhadap seorang warga di Kabupaten Pasangkayu terus bergulir. Terduga pelaku berinisial Aipda F kini telah dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan sedang menjalani proses penanganan etik serta pidana.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Plh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Prasetya yang menyatakan bahwa laporan korban telah diterima secara resmi dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Pelapor sudah melapor melalui layanan pengaduan online. Terduga pelaku saat ini dalam proses patsus, dan untuk tindak pidananya sedang dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polres Pasangkayu,” ungkap Kombes Pol Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko membenarkan bahwa penanganan laporan pidana berada di wilayah hukumnya, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Pasangkayu.

“Iya, untuk laporan pidananya ditangani di Polres Pasangkayu karena TKP masuk wilayah kami. Sedangkan proses pelanggaran etik ditangani oleh Polres Mamuju Tengah, karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Mateng,” jelas AKBP Joko.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di lapangan Desa Bulubonggu, Pasangkayu pada Senin (19/1). Aipda F saat itu datang menanyakan mobil namun berujung pada pemukulan terhadap korban.

korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pasangkayu, mengingat dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga.

(wdy/adm)

(Visited 287 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Ke-II Tahun 2026
Nelayan Asal Sarjo Pasangkayu Hilang di Laut, Perahu Ditemukan Mengapung di Perbatasan Sulbar–Sulteng

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x