Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Seorang pria berinisial RH yang diketahui berprofesi sebagai aktivis diamankan Polresta Mamuju atas dugaan kasus penipuan terhadap tersangka tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026), mengungkapkan bahwa RH diduga menjanjikan dapat menghentikan proses hukum dan mengembalikan barang bukti milik tersangka tambang emas ilegal dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Modus tersebut dilakukan dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dan dapat berkoordinasi dengan penyidik hingga pimpinan kepolisian. Korban kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, dengan pembayaran awal Rp35 juta dan sisanya Rp15 juta setelah perkara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah menerima uang, RH tidak kunjung memenuhi janjinya. Korban bahkan kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju berhasil menangkap RH pada 10 Juni 2026. Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku tidak memiliki kemampuan ataupun kewenangan untuk mengurus perkara sebagaimana yang dijanjikan kepada korban.

Polisi juga menemukan fakta bahwa dari total uang Rp35 juta yang diterima, sekitar Rp34 juta telah digunakan RH untuk bermain judi online. Dana tersebut disetorkan ke sejumlah situs judi dalam kurun waktu sekitar 10 hari hingga habis tanpa menyisakan keuntungan. Sementara Rp1 juta lainnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan mengakses situs judi online, riwayat transaksi perjudian, serta satu unit sepeda motor.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa penanganan perkara di lingkungan Polresta Mamuju dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu mengurus perkara pidana dengan imbalan sejumlah uang.

“Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x