Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan mengamankan 15 motor dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang tergabung dalam satu sindikat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Ferdyan Indra Fahmi Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Jumat (13/02/2026).

Kapolresta Mamuju menjelaskan, dari empat tersangka yang teridentifikasi, tiga orang telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan pemetaan yang kami lakukan, total ada 15 TKP yang berhasil kami ungkap. Ini berdasarkan 15 laporan polisi yang masuk,” ujarnya.

Adapun para tersangka masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Para pelaku memiliki peran berbeda. Tiga orang bertindak sebagai eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan. Sementara motor yang menjadi incara adalah yang babyak diminati masyarakat.

“Motor yang menjadi sasaran umumnya tipe trail karena memiliki permintaan tinggi di wilayah pedesaan atau daerah terpencil,” jelas Kapolresta Mamuju.

Setiap unit motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran yang berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta. Total kerugian dari 15 unit tersebut ditaksir melebihi Rp500 juta.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta menambahkan kunci pengaman ganda. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi, silakan datang ke Polresta Mamuju dengan membawa surat kepemilikan. Setelah diverifikasi, kendaraan dapat langsung dibawa pulang,” tutup Kapolresta.

(Adm)

Berita Terkait

Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Puluhan Personel Polisi Dikerahkan Buru Pelaku Pembacokan Istri di Mamuju Tengah

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:56 WIB

Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Patroli Malam Patmor, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Berita Terbaru

x