Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan mengamankan 15 motor dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak akhir 2025 hingga awal Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang tergabung dalam satu sindikat. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Ferdyan Indra Fahmi Jaya dalam konferensi pers yang digelar di Jumat (13/02/2026).

Kapolresta Mamuju menjelaskan, dari empat tersangka yang teridentifikasi, tiga orang telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan dan pemetaan yang kami lakukan, total ada 15 TKP yang berhasil kami ungkap. Ini berdasarkan 15 laporan polisi yang masuk,” ujarnya.

Adapun para tersangka masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Para pelaku memiliki peran berbeda. Tiga orang bertindak sebagai eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi terkait sasaran kendaraan. Sementara motor yang menjadi incara adalah yang babyak diminati masyarakat.

“Motor yang menjadi sasaran umumnya tipe trail karena memiliki permintaan tinggi di wilayah pedesaan atau daerah terpencil,” jelas Kapolresta Mamuju.

Setiap unit motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran yang berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta. Total kerugian dari 15 unit tersebut ditaksir melebihi Rp500 juta.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta menambahkan kunci pengaman ganda. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah membuat laporan polisi, silakan datang ke Polresta Mamuju dengan membawa surat kepemilikan. Setelah diverifikasi, kendaraan dapat langsung dibawa pulang,” tutup Kapolresta.

(Adm)

Berita Terkait

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:42 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Layanan Spesialistik melalui Kredensialing Orthopedi dan Patologi Anatomi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR untuk Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sinergi Sulbar-Sulsel: Siapkan Subsidi Fly Jaya Air untuk Rute Mamuju, Makassar, hingga Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06 WIB

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

x