SULBARPEDIA.COM, Polman – Pengambilan material batu untuk pembangunan tanggul sungai di Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi sorotan pemuda setempat pada Jum’at (21/8/2026).
Material batu berukuran besar yang digunakan untuk pembangunan tanggul tersebut disebut diambil dari sebuah bukit di Desa Saragian, Kecamatan Alu.
Seorang pemuda Kecamatan Alu, Kadi, mengaku menemukan lokasi pengambilan material tersebut berdasarkan pengamatan langsung di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bagian bukit di Desa Saragian telah dikeruk cukup luas untuk mengambil batu yang oleh warga setempat disebut sebagai “Batu Gajah”.
Kadi mempertanyakan legalitas pengambilan material tersebut, khususnya terkait izin pertambangan batu atau Galian C.
“Belum ada kejelasan mengenai izin pengambilan material Galian C di lokasi tersebut,” kata Kadi.
Ia meminta instansi terkait memastikan apakah kegiatan pengambilan batu tersebut telah mengantongi perizinan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila pengambilan material dilakukan tanpa izin, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah sekaligus berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Selain persoalan perizinan, Kadi juga mempertanyakan kualitas dan spesifikasi batu yang digunakan dalam pembangunan tanggul di Desa Tandasura.
Ia menilai material yang digunakan untuk konstruksi tanggul penahan banjir harus memenuhi spesifikasi teknis agar bangunan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Ukuran, jenis, dan kualitas batu harus sesuai standar agar tanggul benar-benar kuat dan aman, terutama saat musim hujan,” ujarnya.
Kadi meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi pengambilan material di Desa Saragian maupun lokasi pembangunan tanggul di Desa Tandasura.
Ia juga meminta pemeriksaan terhadap dokumen perizinan pengambilan material, termasuk pihak yang menerbitkan izin dan kesesuaiannya dengan volume material yang telah diambil.
Selain itu, ia berharap spesifikasi batu yang digunakan dalam proyek tersebut diperiksa dan dibandingkan dengan dokumen teknis pekerjaan.
“Kami mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun pembangunan harus tetap taat aturan, tidak merugikan daerah, dan menjamin keselamatan warga,” katanya.
“Batu tidak boleh diambil sembarangan tanpa izin dan harus memenuhi standar teknis agar tanggul benar-benar melindungi, bukan malah menjadi ancaman,” lanjut Kadi.
Ia berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar pembangunan tanggul tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.
(Adm)











