Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  Mamuju – Upaya peredaran narkotika di Sulawesi Barat kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan gerbang batas Kota Mamuju.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di wilayah Desa Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bahtiar alias Tare (47), seorang petani asal Dusun Beringin, Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap melintas di jalur poros Majene–Mamuju.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T., S.I.K., M.Si langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

“Sekitar pukul 05.00 WITA, tim melihat seorang pria yang berada di dalam mobil penumpang jenis Toyota Calya warna abu-abu. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan dua saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu,” ungkap Christian.

Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam kantongan hitam yang berada di saku celana sebelah kiri miliknya. Saat diinterogasi di lokasi, Bahtiar mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil penimbangan sementara, dua saset sabu tersebut memiliki berat sekitar 58,22 gram atau lebih dari setengah ons.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kantong plastik hitam serta satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Mr. X yang berdomisili di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Tersangka mengaku membeli dua saset besar sabu dengan harga Rp52,5 juta melalui sistem transfer,” jelas Christian.

Tidak hanya itu, dari pengakuannya kepada penyidik, Bahtiar ternyata bukan kali pertama melakukan transaksi dengan pemasok tersebut.

Ia mengaku sudah dua kali mengambil paket sabu sebelumnya. Pada transaksi pertama sekitar Januari 2026, pelaku membeli setengah bal sabu dengan harga Rp17,5 juta. Sementara pada Februari 2026, ia kembali mengambil satu bal sabu dengan nilai transaksi Rp35 juta.

Paket sabu yang diamankan saat ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah Sulawesi Barat.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk memburu sosok Mr. X yang diduga menjadi sumber barang haram itu.

“Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya. Informasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegas Christian.

Atas perbuatannya, Bahtiar terancam dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah Sulawesi Barat.

(Adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:23 WIB

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman, Sat Samapta Berjaga Jaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:23 WIB

x