DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panja DPRD Pasangkayu konsultasi ke Biro Hukum Setda Sulbar, dokumen.istimewa

Panja DPRD Pasangkayu konsultasi ke Biro Hukum Setda Sulbar, dokumen.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Konsultasi dari Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, dalam rangka Pembahasan Proses Penyesuaian Pengajuan Rancangan Fasilitasi tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung di kantor Biro Hukum Setda Sulbar, di ruang kerja Bagian Peraturan Perundang Undangan (PerUU) Kabupaten/Kota, Kamis (26/2/2026).

Rombongan Panja Tatib DPRD Kabupaten Pasangkayu dipimpin oleh Ketua Panja Robin Chandra Hidayat, dan Waki Ketua I Putu Purjaya dan Wakil Ketua II Muhammad Dasri, bersama sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan beberapa staf DPRD Kabupaten Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra dan didampingi Kepala Bagian (Kabag) PerUU Kab/Kota, Afrisal bersama Analis Hukum dan staf pada Bagian PerUU Kab/kota pada Biro Hukum Setda Sulbar.

Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan dalam kerangka Panca Daya yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya pada aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Panja menyampaikan maksud kunjungan untuk melakukan konsultasi terkait Proses Penyesuaian Pengajuan Rancangan Fasilitasi tentang Tata Tertib (Tatib). Di antaranya cara pemberhentian anggota DPRD.

Kemudian tata cara pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD, Pengganti Antar waktu (PAW) dan Laporan Kinerja Praksi, agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara efektif.

Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib DPRD merupakan instrumen penting dalam mengatur mekanisme kerja lembaga legislatif daerah agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tata tertib bukan hanya sekadar aturan teknis persidangan, tetapi juga menjadi pedoman yang mengatur pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD,” ujarnya.

Sementara, Kabag PerUU Kab/Kota Afrisal, juga menyampaikan bahwa sejumlah ketentuan normatif yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tata tertib DPRD, termasuk aspek kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, serta prosedur pembahasan dan pengambilan keputusan dalam rapat DPRD.

Baca Juga: Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman

Ia menambahkan, pengajuan rancangan fasilitasi melaui beberapa proses dan menyampaikan masa berlaku rancangan Fasiitasi tentang Tata Tertib DPRD tidak ada batas waktu yang di tentukan.

Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana kedua pihak saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait implementasi tata tertib DPRD di daerah. Melalui konsultasi ini diharapkan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat tersusun secara komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Biro Hukum menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap hasil konsultasi dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan rancangan peraturan dimaksud sehingga mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD secara optimal.

(rls/adm)

Berita Terkait

Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman dengan Problem Sulving Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Saat Masyarakat Terlelap, Satlantas Polres Mateng Patrol Menjaga Jalan Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Berita Terbaru

x