SULBARPEDIA.Com — Terkait dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong yang disorot beberapa hari yang lalu, kembali mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Kab.Mamuju Tengah. Rabu (12/08/2026)
Beberapa hari yang lalu kondisi air sungai yang mendadak menghitam, menjadi kejadian serupa yang kembali terjadi untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terlebih saat ini wilayah Mamuju Tengah tengah menghadapi musim kemarau.
Sebab, sebagian warga masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamuju Tengah bersama dan DHLK Prov.Sulbar serta sejumlah pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air sungai.
Kepala DLHK Kabupaten Mamuju Tengah Asmuni, mengatakan sampel tersebut selanjutnya akan menjalani uji laboratorium untuk mengetahui kandungan serta penyebab perubahan warna air.
“Hari ini kami turun ke lapangan untuk mengambil sampel. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Hasmuni.
Pengambilan sampel tersebut turut, kata Asmuni, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, DLH Kabupaten Mamuju Tengah, serta personel Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya hasil pemeriksaan laboratorium, nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui kondisi air Sungai Budong-Budong secara ilmiah, termasuk memastikan apakah terdapat kandungan pencemar di dalamnya.
“Hasilnya akan kami sampaikan kepada publik dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sesuai harapan warga, pemeriksaan tersebut dapat mengungkap penyebab pasti air Sungai Budong-Budong kembali menghitam.
Lebih lanjut jika ditemukan adanya pencemaran, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Apalagi, kondisi tersebut terjadi di tengah musim kemarau ketika ketersediaan sumber air bagi masyarakat semakin terbatas.
Warga pun berharap Sungai Budong-Budong kembali aman dan dapat digunakan tanpa menimbulkan kekhawatiran terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. (*)











