SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025, Pada Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, SE., MM.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Gubernur Sulbar juga turut hadir secara daring, Forkopimda, instansi vertikal, TNI-Polri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmat Adib Susilo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas sinergi yang telah terjalin selama proses pemeriksaan.
“Terima kasih kepada Gubernur Sulbar atas sinergi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Tentunya masih ada catatan sebagai upaya perbaikan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah, agar setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Amalia.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sulbar menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti hasil LHP tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.
“Tentu rekomendasi dari LHP BPK RI ini akan kami tindak lanjuti sesuai fungsi pengawasan dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Amalia.
(Adm)











